KINERJA APBN

BKF: Defisit Harus Kembali ke Bawah 3% pada 2023

Muhamad Wildan
Minggu, 11 April 2021 | 07.01 WIB
BKF: Defisit Harus Kembali ke Bawah 3% pada 2023

Kepala BKF Febrio Kacaribu. (Foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews - Badan Kebijakan Fiskal (BKF) memandang konsistensi kebijakan fiskal memiliki peran penting dalam menjaga risiko makro fiskal Indonesia.

Oleh karena itu, Kepala BKF Febrio Kacaribu mengatakan pemerintah berkomitmen untuk mengembalikan defisit anggaran ke bawah 3% dari PDB setelah defisit melampaui 3% dari PDB pada 2020, 2021, dan 2022. Komitmen ini sesuai dengan ketentuan Perppu 1/2020.

"Kita commit untuk kembali ke disiplin fiskal kita [defisit di bawah 3% dari PDB]. Disiplin fiskal adalah modal besar bagi kita sebelum pandemi dan menghasilkan ruang fiskal yang bisa dipakai pada 2021 dan 2022," ujar Febrio, Kamis (8/4/2021).

Berkat disiplin fiskal dari pemerintah yang terus membatasi defisit anggaran di bawah 3% dari PDB, Febrio mengatakan kondisi fiskal Indonesia sesungguhnya lebih baik bila dibandingkan dengan kondisi negara lain.

Merujuk pada Tinjauan Ekonomi, Keuangan, dan Fiskal - Edisi I 2021 yang dipublikasikan oleh BKF, konsolidasi fiskal perlu dilakukan melalui reformasi fiskal yakni peningkatan penerimaan perpajakan dan belanja yang berkualitas (spending better).

Tanpa reformasi fiskal, defisit anggaran yang sudah lebar akan makin lebar dan akan berdampak terhadap peningkatan risiko utang. Hal ini akan mengganggu kesinambungan fiskal sebagai jangkar ekonomi.

Kebijakan fiskal harus konsisten dan sesuai dengan yang telah menjadi komitmen pemerintah pada Perppu 1/2020. Bila tidak, marwah pemerintah yang menjadi taruhan.

"Penundaan konsolidasi fiskal akan berpotensi melanggar konstitusi dan menurunkan wibawa dan kredibilitas pemerintah," tulis BKF pada Tinjauan Ekonomi, Keuangan, dan Fiskal - Edisi I 2021. (Bsi)

Editor :
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.