SUBSIDI ENERGI

BAKN DPR Sarankan Pemerintah Ubah Skema Subsidi Energi

Redaksi DDTCNews
Sabtu, 13 Februari 2021 | 13.01 WIB
BAKN DPR Sarankan Pemerintah Ubah Skema Subsidi Energi

Sejumlah warga mengantre mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Simboang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Senin (18/1/2021). Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI menilai pemerintah perlu mengubah skema pemberian subsidi energi berkaca pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan. (ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/aww)

JAKARTA, DDTCNews - Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI menilai pemerintah perlu mengubah skema pemberian subsidi energi berkaca pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Ketua BAKN DPR RI Wahyu Sanjaya mengatakan hasil rapat konsultasi dengan BPK tentang LHP subsidi energi menyebutkan perlunya panduan model baru dalam penyaluran subsidi energi kepada masyarakat. Dengan demikian subsidi yang diberikan bisa tepat sasaran.

"Rapat konsultasi dengan BPK terkait pengelolaan energi bersubsidi guna mendapat masukan terkait perencanaan, pelaksanaan, penyaluran dalam pemberian subsidi BBM, listrik dan elpiji 3 kg," katanya dalam laman resmi DPR RI dikutip Kamis (11/2/2021).

Wahyu menjabarkan salah satu opsi untuk memastikan subsidi energi tepat sasaran dan minim kebocoran ialah dengan menyalurkan langsung kepada masyarakat yang berhak. Dalam artian subsidi yang disalurkan pemerintah berdasarkan nama dan alamat penerima.

Dengan demikian, gelontoran belanja APBN untuk subsidi energi dapat lebih transparan dan terukur. Potensi kebocoran juga dapat ditekan. Menurutnya, hasil konsultasi dengan BPK akan dibawa kepada forum paripurna DPR RI.

"Hasil dari rapat konsultasi ini akan menjadi bahan masukan bagi BAKN DPR RI untuk menyusun telaah terhadap pengelolaan subsidi energi," ujarnya.

Sementara itu, Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan hasil penting dari pemeriksaan subsidi energi ialah terkait dana kompensasi yang perlu diubah pemerintah. Menurutnya, BPK menyiapkan skema baru terkait dana kompensasi subsidi energi.

"BPK saat ini sedang menyiapkan skema baru yang nantinya skema auditnya tidak lagi model skema subsidi, tapi akan audit sebagai belanja," terang Agung. (Bsi)

Editor :
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.