PROYEKSI APBN

Duh, Bappenas Sebut Defisit di Bawah 3% pada 2023 Sulit Dicapai

Muhamad Wildan
Minggu, 24 Januari 2021 | 06.01 WIB
 Duh, Bappenas Sebut Defisit di Bawah 3% pada 2023 Sulit Dicapai

Foto udara daerah padat penduduk di kawasan Pasar Baru, Jakarta, Kamis (21/1/2021). Bappenas mengungkapkan sangat sulit bagi pemerintah menurunkan defisit anggaran kembali ke bawah 3% dari produk domestii bruto (PDB) pada 2023. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc)
 

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan sangat sulit bagi pemerintah menurunkan defisit anggaran kembali ke bawah 3% dari produk domestii bruto (PDB) pada 2023.

Suharso mengatakan untuk menurunkan defisit anggaran, maka diperlukan peningkatan penerimaan pajak yang besar untuk memenuhi kebutuhan belanja negara

"Kalau mau menurunkan ini [defisit], maka pajak harus naik. Ketika pajak naik, artinya kontribusi nonnegara harus bertambah," ujar Suharso, di Jakarta, Kamis (21/1/2021).

Sebagai gambaran, Suharso menerangkan penerimaan perpajakan pada 2020 kurang lebih 8% dari PDB, sedangkan penerimaan negara bukan pajak adalah sebesar 2,5%. Dengan defisit anggaran mencapai 6%, maka besaran anggaran setara dengan kurang lebih 15,5% dari PDB.

Apabila defisit anggaran hendak diturunkan dari 6% menjadi 3% sedangkan besaran anggaran ingin tetap dijaga 15,5%, maka bagaimanapun, rasio penerimaan perpajakan harus naik.

Untuk diketahui, defisit anggaran pada APBN 2021 ditargetkan mencapai 5,7% dari PDB dengan nominal mencapai Rp1.006,37 triliun, sedikit lebih rendah apabila dibandingkan dengan realisasi defisit 2020 yang mencapai 956,3 triliun atau 6,09% dari PDB.

Untuk 2023, Badan Kebijakan Fiskal memperkirakan defisit anggaran bisa kembali ke level 2,35%-2,35% dari PDB. Pendapatan negara pada 2023 diperkirakan mencapai 10,06% hingga 10,49% dari PDB, lebih tinggi dari pendapatan negara pada 2021 yang ditargetkan 9,88% dari PDB.

Meski pedapatan negara lebih tinggi pada 2023, rasio perpajakan diperkirakan menurun dari 8,18% dari PDB pada 2021 menjadi sebesar 7,76% hingga 7,79% pada 2023. (Bsi)

Editor :
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.