Rapat paripurna di Gedung DPR/MPR beberapa waktu lalu. Pemerintah berjanji akan mengembalikan defisit anggaran ke bawah level 3% dari produk domestik bruto (PDB) pada 2023 sesuai dengan komitmen pemerintah pada UU No. 2/2020. (Foto: Antara)
JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah berjanji akan mengembalikan defisit anggaran ke bawah level 3% dari produk domestik bruto (PDB) pada 2023 sesuai dengan komitmen pemerintah pada UU No. 2/2020.
Merujuk pada postur makrofiskal jangka menengah yang tercantum pada dokumen Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2022, defisit fiskal ditargetkan turun menjadi 2,71% hingga 2,97% dari PDB pada tahun 2023.
"Diharapkan dalam jangka menengah pendapatan negara akan kembali meningkat secara bertahap sesuai dengan kapasitas perekonomian, belanja semakin efektif, dan defisit akan kembali di bawah 3% dari PDB di tahun 2023," tulis pemerintah pada KEM-PPKF 2022, dikutip Jumat (21/5/2021).
Pada 2023, pemerintah memperkirakan pendapatan negara secara umum mampu mencapai 10,19% hingga 10,89% dari PDB dengan penerimaan perpajakan sebesar 8,37% hingga 8,67% dari PDB.
Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) diperkirakan mampu mencapai 1,8% hingga 2,2% dari PDB. Belanja negara akan dijaga pada level 12,9% hingga 13,86% dari PDB, lebih rendah dari 2022 yang diperkirakan mencapai 14,69% hingga 15,3% dari PDB.
Dengan pendapatan negara yang terjaga dan belanja yang diturunkan, rasio utang terhadap PDB diharapkan terjaga pada level 43,21% hingga 43,99% dari PDB. "Konsolidasi fiskal di tahun 2023 merupakan bagian dari upaya menjaga kredibilitas pemerintah," tulis dokumen KEM-PPKF 2022.
Untuk itu, pemerintah memiliki agenda reformasi fiskal baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan. Dari sisi pendapatan, pemerintah akan berinovasi menggali potensi penerimaan, memperluas basis, menyesuaikan sistem perpajakan dengan perekonomian, dan inovasi layanan.
Dari sisi belanja, pemerintah akan mengimplementasikan zero based budgeting dengan memfokuskan pemanfaatan anggaran pada program prioritas dan melaksanakan anggaran dengan berorientasi pada hasil.
Dari sisi pembiayaan, masih dari dokumen tersebut, rasio utang akan dijaga pada batas aman sembari memperhatikan kondisi perekonomian dan pasar keuangan pascapandemi Covid-19.
Skema pembiayaan kreatif juga akan terus dikembangkan untuk mendukung pemenuhan defisit. Sementara itu, utang juga akan dikelola secara transparan melalui penerbitan informasi publik secara berkala. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.