PENERIMAAN PAJAK 2020

Bunga Rendah dan Kredit Turun, Setoran Pajak Jasa Keuangan Kian Jeblok

Muhamad Wildan
Kamis, 07 Januari 2021 | 18.38 WIB
Bunga Rendah dan Kredit Turun, Setoran Pajak Jasa Keuangan Kian Jeblok

Nasabah antre di Bank BRI Kantor Cabang Kendari Samratulangi, Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (30/12/2020). Tren setoran pajak dari sektor jasa keuangan terus mengalami penurunan pada 2020 dan semakin dalam pada kuartal IV/2020. (ANTARA FOTO/Jojon/rwa)

JAKARTA, DDTCNews - Tren setoran pajak dari sektor jasa keuangan terus mengalami penurunan pada 2020 dan semakin dalam pada kuartal IV/2020.

Dalam paparannya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan setoran pajak dari sektor keuangan mengalami kontraksi hingga -18,94% pada 2020. Kontraksi terdalam tercatat terjadi pada kuartal IV/2020 dengan penurunan hingga -33,34%.

"Untuk jasa keuangan ini terkontraksi cukup dalam pada kuartal IV/2020 lebih karena suku bunga yang rendah, peningkatan nonperforming loan (NPL), credit lending yang menurun sangat dalam," ujar Sri Mulyani, dikutip Kamis (7/1/2021).

Untuk diketahui, pada kuartal II/2020 dan kuartal III/2020 kontraksi setoran pajak sektor perbankan tercatat hanya -6,77% dan -10,85%. Pada 2 kuartal tersebut, kontraksi setoran pajak sektor jasa keuangan tercatat paling rendah bila dibandingkan dengan sektor-sektor lain.

Suku bunga acuan atau BI 7 Days Reverse Repo Rate (BI7DRRR) tercatat terus mengalami penurunan secara bertahap sejak 2019. Hal ini berpengaruh pada suku bunga kredit.

Pada semester I/2019, BI7DRRR tercatat masih tinggi di level 6%. Namun, BI secara bertahap mulai menurunkan suku bunga acuan hingga menjadi sebesar 5% sepanjang semester II/2019.

Pada Februari 2020, BI kembali menurunkan BI7DRRR dari 5% menjadi 4,75% sebagai respons moneter atas perkembangan pandemi Covid-19 kala itu. BI7DRRR terus mengalami penurunan hingga mencapai 3,75% pada November 2020.

Berdasarkan catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Oktober 2020, kredit bank umum tercatat turun dari sebesar Rp5,5 triliun pada Oktober 2019 menjadi Rp5,48 triliun pada Oktober 2020.

NPL atau kredit macet juga tercatat merangkak naik dari 2,73% pada Oktober 2019 menjadi 3,35% pada Oktober 2020. Nonperforming loan (NPL) tercatat mulai menyentuh level 3% pada Mei 2020. (Bsi)

Editor :
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.