Ilustrasi. (DDTCNews)
JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) mencatat total surat berharga negara (SBN) yang dibeli Bank Indonesia per awal Desember 2020, baik standby buyer maupun melalui private placement sudah mencapai Rp497,42 triliun.
Secara lebih terperinci, total SBN yang diserap oleh BI selaku standby buyer pada lelang mencapai 75,39 triliun. Lalu, total SBN yang dibeli BI melalui private placement untuk mendanai program public goods dan nonpublic goods mencapai Rp422,03 triliun.
"Hingga akhir 2020, total SBN yang diserap oleh BI selaku standby buyer diperkirakan mencapai Rp80 triliun hingga Rp100 triliun," tulis DJPPR pada laporan Government Securities Management per 2 Desember 2020, dikutip Selasa (8/12/2020).
Secara umum, DJPPR mencatat total SBN (bruto) yang sudah diterbitkan pemerintah per 1 Desember 2020 mencapai Rp1.421,73 triliun terdiri atas surat utang negara (SUN) Rp1.060,56 triliun dan surat berharga syariah sebesar Rp361,17 triliun.
Untuk diketahui, kebutuhan pembiayaan anggaran pemerintah pada APBN 2020 berdasarkan Perpres No. 72/2020 tercatat Rp1.645,3 triliun, naik signifikan dari kebutuhan pembiayaan yang direncanakan oleh pemerintah sebelum pandemi senilai Rp741,8 triliun.
Dari total kebutuhan pembiayaan tersebut, dana sejumlah Rp1.220,4 triliun akan digunakan untuk menutup defisit anggaran dan mendukung pembiayaan nonutang. Lalu sisanya, untuk membiayai utang SBN dan pinjaman yang telah jatuh tempo.
Dengan kebutuhan pembiayaan mencapai Rp1.645,3 triliun tersebut sebagaimana tercantum dalam Perpres 72/2020 tersebut, DJPPR memperkirakan rasio utang pada akhir 2020 akan mencapai 37% dari PDB. (rig)