Kementerian Keuangan.
JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerima banyak usulan tambahan anggaran belanja kementerian dan lembaga (K/L) untuk tahun depan, sejalan dengan penambahan jumlah K/L dalam Kabinet Merah Putih.
Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan proses penambahan anggaran belanja K/L akan dilakukan secara formal pada 2025.
"Usulan sudah masuk beberapa, ini sudah mulai ditelaah, nanti tentu pada akhirnya akan dibahas oleh Menkeu [Sri Mulyani Indrawati] dan Presiden [Prabowo Subianto]," ujar Isa, dikutip Kamis (12/12/2024).
Untuk tahun anggaran 2024, penambahan jumlah K/L tidak menambah beban belanja anggaran. Setiap K/L diminta untuk mengoptimalkan anggaran yang sudah tersedia.
"Untuk 2024 karena rentangnya sudah menjelang akhir tahun, tidak terlalu panjang, praktis tidak ada tambahan. K/L-K/L bisa mengoptimalkan dari anggaran mereka yang ada," ujar Isa.
Sebagai informasi anggaran belanja pemerintah pusat dalam APBN 2025 terdiri dari belanja K/L senilai Rp1.160,1 triliun dan belanja non-K/L senilai Rp1.551,3 triliun.
Dalam hal terdapat restrukturisasi K/L baik berupa pemisahan K/L ataupun pembentukan K/L baru, Pasal 51 UU APBN 2025 mengatur pengalokasian anggaran terhadap K/L dimaksud harus mendapatkan persetujuan dari DPR melalui pimpinan alat kelengkapan yang khusus menangani urusan K/L dimaksud.
Persetujuan dimaksud adalah keputusan pemberian persetujuan yang diambil melalui forum rapat kerja. Adapun pengalokasian dimaksud terdiri dari pembagian anggaran menurut fungsi, organisasi, dan program. (sap)