Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi video, Senin (7/12/2020). (foto: hasil tangkapan layar)
JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah menganggarkan dana senilai Rp95,6 triliun untuk pengadaan vaksin Covid-19 dan program vaksinasi nasional selama periode 2020-2021.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah telah menganggarkan Rp35,1 triliun tahun ini untuk vaksin, dan senilai Rp60,5 triliun untuk tahun depan. Pemerintah juga mulai mencairkan anggaran tersebut untuk mendatangkan vaksin.
"Yang ini kami cadangkan, termasuk di dalam pengadaan vaksin yang tadi malam tiba," katanya melalui konferensi video, Senin (7/12/2020).
Sri Mulyani mengatakan anggaran vaksin Covid-19 tahun ini masuk dalam belanja kesehatan pada program pemulihan ekonomi nasional (PEN) senilai Rp96,17 triliun. Tahun depan, pengadaan vaksin kembali masuk ke dalam dana PEN senilai Rp169,7 triliun.
Untuk anggaran vaksinasi tahun depan, menkeu memerinci sebanyak Rp18 triliun untuk antisipasi pengadaan vaksin Covid-19 dan Rp3,7 triliun untuk antisipasi program imunisasi atau vaksinasi nasional.
Kemudian, lanjutnya, senilai Rp1,3 triliun disiapkan untuk pembelian sarana dan prasarana litbang, laboratorium, dan PCR. Lalu, sejumlah Rp100 miliar untuk pengujian vaksin di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Pengadaannya melalui penugasan, yang dalam hal ini Bio Farma melibatkan seluruh lembaga dalam dan luar negeri," ujar menkeu.
Sri Mulyani menambahkan pemerintah juga saat ini telah membelanjakan beberapa alat pendukung program vaksinasi Covid-19 antara lain seperti jarum suntik, alcohol swab dan safety box senilai Rp277,45 miliar.
Kemudian, sambungnya, terdapat kulkas penyimpanan vaksin 249 unit, kotak pendingin 249 unit, alat pemantau suhu 249 unit, vaccine carrier 489 unit, serta alat pelindung diri (APD) dengan total nilai Rp190 miliar.
Pemerintah sebelumnya telah mendatangkan vaksin Covid-19 perdana dari Sinovac Life Science Corp. Ltd. sebanyak 1,2 juta dosis. Nilai pabean impor vaksin itu diperkirakan mencapai US$20,57 juta atau setara dengan Rp290,63 miliar.
Impor vaksin tersebut memperoleh fasilitas pembebasan bea masuknya sebesar Rp14,56 miliar serta pajak dalam rangka impor Rp36,39 miliar. (rig)