PROYEK STRATEGIS NASIONAL

Dikurangi, PSN 2021 Jadi 201 Proyek dan 10 Program

Dian Kurniati
Jumat, 27 November 2020 | 17.39 WIB
Dikurangi, PSN 2021 Jadi 201 Proyek dan 10 Program

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. 

JAKARTA, DDTCNews – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memangkas jumlah proyek strategis nasional (PSN) 2021 dari semula 227 menjadi hanya 201. Namun, ada penambahan 10 program.

Menko Perekonomian yang juga Ketua Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) Airlangga Hartarto mengatakan kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 109/2020. Menurutnya, pemerintah telah mempertimbangkan daftar PSN sebelumnya serta usulan-usulan baru menggunakan berbagai kriteria.

"Pemerintah telah melakukan evaluasi sangat hati-hati terhadap semua usulan PSN dengan mempertimbangkan semua aspek dan menggunakan berbagai kriteria, baik kriteria dasar, strategis, maupun operasional," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (27/11/2020).

Airlangga mengatakan pemerintah sebelumnya telah mengevaluasi 269 usulan proyek dan program dari kementerian, pemerintah daerah, BUMN, dan badan usaha swasta. Menurutnya, hal utama dalam penentuan PSN 2021 adalah peranannya dalam mendorong pertumbuhan dan pemerataan ekonomi nasional.

Melalui evaluasi tersebut, pemerintah menetapkan PSN 2021 sebanyak 201 proyek dan 10 program yang mencakup 23 Sektor dengan total nilai investasi sebesar Rp4.809,7 triliun. Pembiayaan proyek dan program itu akan bersumber dari APBN/APBD, BUMN, dan/atau swasta.

Program-program strategis nasional tersebut memperluas ruang lingkup dari PSN sebelumnya yang hanya mencakup 3 program. Program pada PSN 2021 meliputi Program Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan, Program Pemerataan Ekonomi, Program Pengembangan Kawasan Perbatasan, Program Pengembangan Jalan Akses Exit Toll, serta Program Pengembangan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).

Selain itu, masih ada Program Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL), Program Pembangunan Smelter, Program Peningkatan Penyediaan Pangan Nasional (Food Estate), Program Pengembangan Superhub, dan Program Percepatan Pengembangan Wilayah.

Pemerintah juga menambah beberapa materi pokok dan substansi pada Perpres No. 109/2020 untuk meningkatkan investasi dan menciptakan lapangan kerja sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah dan pusat.

Penambahan itu antara lain terkait dengan perizinan PSN, pemberian stimulus kepada PSN berupa tarif 0% untuk bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), serta penciptaan lapangan kerja.

Airlangga menambahkan pemerintah akan melanjutkan percepatan PSN pada 2021 dengan target penyelesaian 38 proyek. Adapun total nilai investasi senilai Rp464,6 triliun.

"Percepatan ini diharapkan dapat mendorong perekonomian melalui peningkatan investasi, penyerapan tenaga kerja, serta pemulihan industri dan pariwisata," ujarnya. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.