Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki. (foto:Â www.depkop.go.id)
JAKARTA, DDTCNews – Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyebut pemberian bantuan sosial (bansos) terbukti efektif membantu masyarakat keluar dari garis kemiskinan dan menjadi pengusaha.
Teten mengatakan saat ini banyak penerima bansos program keluarga harapan (PKH) yang naik kelas dan membuka usaha berskala mikro. Menurutnya, pemerintah tetap akan mendampingi usaha mikro tersebut agar bisa terus berkembang.
"Artinya, dari program-program sosial yang sudah digulirkan pemerintah, sudah mulai terlihat ada pergerakan dan pertumbuhan di masyarakat," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (24/11/2020).
Tanpa menyebut datanya, Teten mengatakan ada banyak penerima PKH yang kini telah lulus dan tidak lagi menerima bantuan. Mereka yang memiliki usaha mikro akan mendapatkan stimulus melalui Program Kewirausahaan Sosial (Prokus) dari Kementerian Sosial.
Teten juga mendorong pelaku usaha mikro tersebut membentuk atau bergabung ke dalam wadah koperasi. Jika bergabung dalam koperasi, pelaku usaha mikro akan otomatis menjadi binaan Kementerian Koperasi dan UKM.
Dengan bergabung dengan koperasi, pelaku usaha kecil berpeluang mendapatkan nilai ekonomis yang lebih tinggi karena urusan penyediaan bahan baku hingga pemasaran akan dikerjakan koperasi. Selain itu, pemerintah akan membantu dari sisi permodalan jika usaha mikro ingin kembali naik kelas menjadi usaha kecil.
"Setelah mendirikan koperasi maka akan bisa mendapatkan pembiayaan murah untuk usaha mikro melalui koperasi," ujarnya.
Sementara itu, Menteri Sosial Juliari Batubara menyebut kemunculan usaha-usaha mikro dari para penerima PKH menunjukkan siklus program pengentasan kemiskinan sudah berjalan tuntas. Saat ini, penerima bansos PKH bahkan sudah bisa mengakses kredit usaha rakyat (KUR) atau dana bergulir Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan UMKM (LPDB-KUMKM) melalui koperasi.
Juliari berharap masyarakat tidak perlu terlalu lama menerima PKH dan bisa keluar dari garis kemiskinan dengan membuka usaha sendiri.
"Dalam hitungan 5 tahun itu harus sudah mentas atau naik kelas menjadi usaha mikro karena yang mengantre program PKH masih banyak," ujarnya. (kaw)