Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu. (foto: hasil tangkapan layar dari medsos)
JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah mencatat realisasi penyerapan anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN) di tengah pandemi Covid-19 hingga 26 Oktober 2020 baru Rp361,5 triliun atau 52% dari pagu Rp695,2 triliun.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu mengklaim penyerapan anggaran PEN mulai terakselerasi dalam beberapa bulan terakhir. Dia optimistis semua pagu anggaran program PEN akan terserap seluruhnya pada akhir tahun.
"Ini cukup terakselerasi dalam beberapa bulan terakhir, dan akan terserap menuju ke arah 100% sampai akhir tahun. Dua 2 bulan terakhir akan banyak dipercepat lagi," katanya dalam Simposium Nasional Keuangan Negara (SNKN), Rabu (4/11/2020).
Febrio mengatakan realisasi belanja kesehatan untuk penanganan pandemi Covid-19 tercatat Rp30,74 triliun atau 35,1% dari pagu Rp87,55 triliun. Sementara pada belanja perlindungan sosial, realisasinya Rp174,06 triliun atau 85,3% dari pagu Rp203,9 triliun.
Belanja untuk dukungan sektoral kementerian/lembaga dan pemda hingga 26 Oktober terealisasi Rp28,61 triliun atau 26,6% dari pagu Rp106,11 triliun. Sementara insentif pajak untuk dunia usaha terealisasi Rp35,49 triliun atau 29,4% dari target Rp120,6 triliun.
Kemudian, realisasi belanja untuk mendukung pelaku UMKM tercatat Rp92,6 triliun atau 75,0% dari pagu Rp123,4 triliun, sedangkan pembiayaan korporasi baru sebesar Rp1 miliar atau 1,86% dari pagu Rp53,57 triliun.
Febrio menyebutkan penyerapan realisasi anggaran juga akan didorong dari belanja subsidi gaji untuk pekerja termin II. Selain itu, pembiayaan korporasi juga akan banyak terealisasi sepanjang November hingga Desember 2020.
"Ada beberapa, seperti di sisi pembiayaan, pinjaman daerah, lalu PMN ke BUMN, serta pinjaman BUMN. Ini akan cukup akseleratif di dalam sisa 2 bulan dari tahun 2020," ujarnya.
Pemerintah, lanjut Febrio, akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan penanganan Covid-19 dan PEN secara berkala di antaranya seperti program bantuan sosial. Selain itu, pemerintah juga akan menyelesaikannya hambatan regulasi bila ada, secara cepat dan tepat. (rig)