Ilustrasi.Â
JAKARTA, DDTCNews—Lembaga pemeringkat asal AS, Fitch Ratings mempertahankan peringkat utang Indonesia pada posisi BBB dengan outlook stabil (investment grade) meski pertumbuhan ekonomi kuartal II/2020 tercatat negatif.
Menurut Fitch Ratings, pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun ini akan terkontraksi hingga -2% (yoy). Kontraksi ini sepenuhnya disebabkan oleh pandemi Covid-19 yang menekan aktivitas perekonomian.
"Kontraksi disebabkan oleh pembatasan sosial yang menekan konsumsi dan investasi serta perdagangan internasional dan terhentinya kunjungan wisatawan mancanegara ke negara tersebut," tulis Fitch Ratings dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (11/8/2020).
Pada tahun depan, Fitch Ratings memproyeksikan ekonomi Indonesia tumbuh hingga 6,6% dan berlanjut ke level 5,5% pada 2022. Pembangunan infrastruktur dinilai bakal menjadi penyokong prospek pertumbuhan ini.
Pemerintah juga dinilai telah mengeluarkan respon cepat dengan menggelontorkan dana penanganan pandemi Covid-19 sebesar Rp695 triliun atau 4,4% dari PDB. Langkah darurat seperti melebarkan defisit hingga di atas 3% dari PDB juga disambut positif.
Menurut Fitch Ratings, hal ini tidak terlepas dari kemampuan pemerintah untuk menjaga defisit fiskal di bawah 3% dari PDB. "Hal ini menandakan pengelolaan fiskal yang pruden mendapatkan dukungan dari seluruh spektrum politik," tulis Fitch Ratings.
Sejalan dengan hal itu, Fitch Ratings memproyeksikan rasio utang terhadap PDB Indonesia akan mencapai 36,7% pada 2020 dan meningkat menjadi 39,1% pada 2022. Adapun defisit anggaran tahun ini mencapai 6% dan turun ke 3,5% pada 2022.
Meski ada kenaikan defisit dan rasio utang, Fitch Ratings mencatat rasio utang terhadap PDB Indonesia terbilang kecil ketimbang median rasio utang terhadap PDB negara-negara dengan peringkat utang BBB lainnya yang mencapai 51,7%.
Namun demikian, Fitch Ratings memberikan catatan atas rasio utang terhadap pendapatan negara. Fitch Ratings menilai rasio utang Indonesia terhadap pendapatan tergolong tinggi karena mencapai 308% tahun ini.
Rasio itu jauh lebih tinggi dibandingkan dengan median rasio utang terhadap pendapatan dari negara-negara dengan peringkat utang BBB lainnya yang hanya 138,3%.
Dari sisi rasio pendapatan terhadap PDB, Indonesia termasuk negara dengan rasio pendapatan terhadap PDB paling rendah sebesar atau 11,9% tahun ini. Pos pendapatan ini akan menjadi tantangan bagi pemerintah untuk membiayai penanganan pandemi Covid-19. (rig)