PEMBIAYAAN DEFISIT

Tangani Covid-19, Pemerintah Cari Pinjaman Multilateral Rp104 Triliun

Dian Kurniati
Jumat, 08 Mei 2020 | 13.30 WIB
Tangani Covid-19, Pemerintah Cari Pinjaman Multilateral Rp104 Triliun

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Luky Alfirman. (DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah berencana mencari utang dari lembaga multilateral hingga US$7 miliar atau sekitar Rp104,6 triliun untuk menambal defisit anggaran karena pandemi virus Corona.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Luky Alfirman mengatakan pinjaman dari multilateral pertama berasal dari Asian Development Bank (ADB) senilai US$1,5 miliar atau sekitar Rp22,5 triliun. Pinjaman itu diperkirakan bisa dicairkan mulai bulan ini.

"Ini skema khusus countercyclical support facility. Kita bisa dapatkan US$1,5 miliar [dari ADB]. Kapan dicairkan? Mudah-mudahan bulan Mei dan Juni," katanya melalui konferensi video, Jumat (8/5/2020).

Luky mengatakan utang dari lembaga multinasional harus melewati proses khusus berupa negosiasi. Oleh karena itu, pemerintah memerlukan waktu untuk mencairkannya karena harus mendapat persetujuan lebih dulu.

Dia menambahkan pinjaman dari lembaga multilateral tersebut akan berupa pinjaman program untuk bantuan pembiayaan lantaran diberikan di tengah pandemi dan kebijakan physical distancing. Sementara pada situasi normal, biasanya utang tersebut akan digunakan untuk mendanai proyek.

Saat ini, pemerintah juga mulai menjajaki pinjaman dari sejumlah lembaga multinasional lainnya, seperti Bank Dunia, Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB), dan Japan International Cooperation Agency (JICA).

"Itu masih di-workout untuk detailnya, tapi perkirakan bisa dikumpulkan US$7 miliar untuk menopang dan menutupi kemampuan pembiayaan kita," ujarnya.

Adapun sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sempat menyatakan upayanya melobi Islamic Development Bank (IsDB) untuk bantuan sekitar US$250 juta yang akan dipakai sebagai pendanaan program penanganan dampak pandemi virus Corona.

Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan DJPPR Kemenkeu Riko Amir menambahkan kebijakan pinjaman dari lembaga multilateral merupakan langkah yang dilakukan pemerintah setelah memaksimalkan sumber pembiayaan nonutang.

Sejumlah sumber pembiayaan nonutang itu antara lain Saldo Anggaran Lebih (SAL) senilai Rp70,64 triliun untuk penanganan pandemi. Ada pula pemanfaatan pos anggaran lainnya seperti dana kebudayaan dan dana bersumber dari badan layanan umum (BLU).

"Pertama kita optimalkan dulu nonutang. Jika ini sudah dilakukan, kemudian masuk yang kedua, yaitu kita lakukan fleksibilitas pinjaman tunai," katanya. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.