Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Hestu Yoga Saksama.
JAKARTA, DDTCNews – Hingga batas akhir penyampaian kemarin, Kamis (30/4/2020), surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan (PPh) yang dilaporkan masih lebih rendah dari tahun lalu. Lantas, bagaimana Ditjen Pajak (DJP) melihat kondisi ini?
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Hestu Yoga Saksama melihat sepertinya masih banyak wajib pajak yang belum mampu secara mandiri melaporkan SPT tahunan. Apalagi, pelayanan langsung (tatap muka) dihentikan sementara hingga 29 Mei 2020 karena Covid-19.
“Sepertinya masih banyak WP yang belum mampu secara mandiri melaporkan SPT Tahunannya. Namun demikian, dengan jumlah SPT Tahunan yang mendekati 11 juta, rasanya tidak terlalu jauh dengan tahun lalu sebesar 12,1 juta, mengingat keterbatasan tiadanya layanan langsung tatap muka,” jelas Hestu, Jumat (1/5/2020).
DJP mengamati dalam beberapa hari terakhir sebelum batas akhir, antusiasme masyarakat melaporkan SPT tahunan sangat tinggi. Namun, lanjut Hestu, sebagian wajib pajak masih terkendala karena tidak bisa mendapatkan bimbingan dari petugas.
“Saluran elektronik seperti telepon, chat, email, dan lain-lain yang kita buka, sangat padat melayani para wajib pajak sampai hampir tengah malam,” imbuh Hestu.
Berdasarkan data yang dipublikasikan di laman resmi DJP hari ini, jumlah SPT tahunan yang sudah masuk per Jumat (1/5/2020) pagi sebanyak 10,97 juta. Jumlah tersebut masih turun sekitar 9,43% dibandingkan realisasi pada periode yang sama tahun lalu sebanyak 12,11 juta.
Dari jumlah SPT tahunan yang sudah masuk, pelaporan secara elektronik atau online tetap mendominasi sebanyak 10,60 juta atau mengambil porsi 96,60%. Meskipun jumlah SPT yang masuk turun 6,33%, porsi tersebut sudah lebih tinggi dibandingkan tahun lalu yang hanya mencapai 93,41%.
Sementara itu, pelaporan secara manual tercatat sebanyak 372.897 atau turun 53,30% dibandingkan posisi per 1 Mei 2019 sebanyak 798.475. Porsi penyampaian SPT tahunan secara manual ini juga menyusut dari 6,59% pada tahun lalu menjadi 3,40% pada tahun ini.
Dilihat dari jenis formulir SPT-nya, semuanya mengalami penurunan. SPT 1770 tercatat sebanyak 1,03 juta (turun 19,41%), SPT 1770 S sebanyak 5,61 juta (turun 9,01%), SPT 1770 SS sebanyak 3,66 juta (turun 6,57%), SPT 1771 sebanyak 657.441 (turun 10,72%), dan SPT 1771 USD sebanyak 1.516 (turun 3,93%). Simak artikel ‘Deadline Berakhir, Jumlah SPT yang Dilaporkan Turun dari Tahun Lalu’. (kaw)