JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah akan mencairkan tunjangan hari raya (THR) secara penuh kepada para aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI/Polri, dan pensiunannya pada tahun ini.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan komponen THR meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan/kinerja sesuai regulasi yang berlaku.
"THR ASN disalurkan kepada 2,4 juta ASN pusat dan anggota TNI/Polri dengan total Rp22,2 triliun, kemudian 4,3 juta ASN daerah total Rp20,2 triliun, dan 3,8 juta pensiunan totalnya Rp12,7 triliun," ujar Airlangga, dikutip pada Rabu (4/3/2026).
Total anggaran yang disiapkan untuk pencairan THR pada tahun ini mencapai Rp55 triliun. Angka ini naik kurang lebih 10% bila dibandingkan dengan THR pada tahun lalu yang senilai Rp49 triliun.
Secara terperinci, THR diberikan untuk PNS, CPNS, PPPK, pejabat negara, prajurit TNI, anggota Polri, pensiunan PNS, pensiunan prajurit TNI/Polri, hingga pensiunan pejabat negara.
"Pemberian THR merupakan hal yang berbeda dengan pemberian gaji ke-13, gaji ke-13 biasanya diberikan di bulan Juni," ujar Airlangga.
Airlangga mengatakan THR sudah dicairkan oleh pemerintah secara bertahap sejak 26 Februari 2026.
"Dengan kenaikan THR ASN tahun ini sebesar 10% tentunya kami berharap pertumbuhan ekonomi di kuartal I/2026 ini akan lebih tinggi dibandingkan dengan kuartal IV/2025. Kita menargetkan antara 5,5% sampai 5,6%," ujar Airlangga. (dik)
