AFRIKA SELATAN

Ringankan Pengusaha Kecil, Negara Ini Naikkan Threshold PKP

Redaksi DDTCNews
Kamis, 26 Februari 2026 | 09.30 WIB
Ringankan Pengusaha Kecil, Negara Ini Naikkan Threshold PKP
<p>Ilustrasi.</p>

JOHANNESBURG, DDTCNews - Pemerintah Afrika Selatan telah menaikkan ambang batas pengusaha kena pajak (PKP) dari ZAR1 juta atau Rp1,05 miliar menjadi ZAR2,3 juta atau Rp2,43 miliar.

Menteri Keuangan Enoch Godongwana mengatakan kenaikan threshold PKP bertujuan meringankan beban administrasi pajak pada pengusaha kecil. Kebijakan ini diambil setelah pemerintah menerima banyak usulan dari pengusaha kecil.

"Mereka pasti senang saat mengetahui ambang batas PKP naik dari ZAR1 juta menjadi ZAR2,3 juta," katanya saat menyampaikan pidato soal APBN di DPR, dikutip pada Kamis (26/2/2026).

Kenaikan threshold PKP akan berlaku efektif mulai 1 April 2026. Sebagai informasi, tahun anggaran Afrika Selatan memang berlangsung mulai 1 April hingga 31 Maret.

Godongwana menjelaskan pemerintah berupaya memperkuat sistem pajak untuk mendukung pengembangan dunia usaha. Tidak hanya menyasar pengusaha besar, kebijakan pajak juga diarahkan untuk mendukung usaha kecil, termasuk yang dijalankan oleh lansia.

Pemerintah telah memutuskan untuk menaikkan pengecualian pajak capital gain untuk penjualan usaha kecil oleh lansia dari ZAR1,8 juta menjadi ZAR2,7 juta. Ketentuan ini berlaku untuk usaha kecil senilai ZAR15 juta, naik dari sebelumnya ZAR10 juta.

"Kebijakan ini akan membuat pemilik usaha kecil menerima lebih banyak keringanan pajak ketika mereka menjual usaha mereka," ujarnya.

Godongwana menyebut penerimaan pajak terus meningkat sejalan dengan perbaikan administrasi dan kepatuhan pajak. Dalam 3 tahun terakhir, sistem pajak telah menunjukkan ketahanan meskipun pertumbuhan ekonomi melambat.

Penerimaan PPN neto, PPh badan, dan pajak dividen ternyata lebih tinggi dari perkiraan. Oleh karena itu, pemerintah memutuskan untuk menarik kembali kenaikan target pajak senilai ZAR20 miliar yang secara sementara dimasukkan dalam APBN 2025/2026.

"Posisi fiskal yang membaik memberi kita ruang yang cukup untuk menarik kembali usulan kenaikan target pajak, tanpa membahayakan keberlanjutan fiskal atau aktivitas ekonomi," imbuhnya dilansir businessday.co.za.

Dalam kesempatan yang sama, pemerintah juga mengusulkan kebijakan pajak tambahan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat. Batas investasi tahunan bebas pajak diusulkan naik dari ZAR36.000 menjadi ZAR46.000 per tahun.

Kemudian, batas pengurangan dana pensiun dinaikkan dari ZAR350.000 menjadi ZAR430.000, sehingga memungkinkan individu berinvestasi lebih banyak setiap tahunnya tanpa dikenakan pajak. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.