KEBIJAKAN PAJAK

Transformasi AR Jadi Pemeriksa Sudah Berjalan di LTO dan Kanwil Khusus

Muhamad Wildan
Sabtu, 21 Februari 2026 | 15.00 WIB
Transformasi AR Jadi Pemeriksa Sudah Berjalan di LTO dan Kanwil Khusus
<table style="width:100%"> <tbody> <tr> <td> <p>Ilustrasi.</p> </td> </tr> </tbody> </table>

JAKARTA, DDTCNews - Transformasi account representative (AR) menjadi fungsional pemeriksa klaster pengawasan sudah terlaksana di Kanwil DJP Wajib Pajak Besar (LTO) dan Kanwil DJP Jakarta Khusus.

Penyuluh Pajak Ahli Madya Eddy Triono mengatakan AR di kedua kanwil tersebut sudah digeser menjadi fungsional pemeriksa klaster pengawasan. Hal yang sama juga akan dilaksanakan di kanwil-kanwil lainnya.

"AR di Kanwil Besar dan Kanwil Khusus, sekarang menjadi fungsional pemeriksa pajak klaster pengawasan. Ke depannya akan dinasionalkan, jadi semua AR akan menjadi fungsional pemeriksa pajak di klaster pengawasan," ujar Eddy dalam webinar yang diselenggarakan oleh Perkumpulan Praktisi dan Profesi Konsultan Pajak Indonesia (P3KPI), dikutip pada Sabtu (21/2/2026).

Sebagai informasi, rencana DJP untuk mentransformasi AR menjadi fungsional pemeriksa klaster pengawasan telah diungkapkan oleh Dirjen Pajak Bimo Wijayanto sejak bulan lalu.

Dengan menjadi pemeriksa klaster pengawasan, petugas pajak dimaksud bisa menetapkan surat ketetapan pajak (SKP) setelah dilakukannya pemeriksaan sederhana.

"AR ini tidak bisa menetapkan SKP. Kalau nanti mereka kita difungsionalisasikan sebagai pemeriksa rumpun AR, mereka akan bisa menerbitkan SKP untuk pemeriksaan sederhana kantor maupun pemeriksaan sederhana lapangan," ujar Bimo pada 27 Januari 2026.

Selama ini, banyak potensi pajak dari data konkret yang belum bisa dioptimalkan akrena AR tidak memiliki kewenangan untuk menetapkan SKP.

Tranformasi AR menjadi pemeriksa klaster pengawasan diharapkan bisa meningkatkan kreativitas dalam menggali potensi pajak. "Kami harap AR kami itu bisa lebih inovatif dan bisa lebih semangat menggali potensi. Kalau kami boleh jujur, sejak krisis Covid-19 itu memang aktivasi AR ke lapangan itu minim, kemudian data diturunkan dari kantor pusat secara tersentralisasi," ujar Bimo. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
user-comment-photo-profile
Tax & License Consultant
baru saja
Ya jelas sejak covid banyak perusahaan gulung tikar om Bimo, dan yg bisa bertahan pun pasti kena SP2DK walaupun transaksi nya kecil, om Bimo aja belum pernah jadi pengusaha jadi belum merasakan pahit getirnya perjuangan