PROGRAM PEMERINTAH

Siap-Siap! Pemerintah Setop Impor Beras hingga Gula pada Tahun Depan

Muhamad Wildan
Rabu, 31 Desember 2025 | 11.30 WIB
Siap-Siap! Pemerintah Setop Impor Beras hingga Gula pada Tahun Depan
<p>Ilustrasi.&nbsp;Warga membeli gula pasir saat Gerakan Pangan Murah di Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Jumat (5/12/2025).ANTARA FOTO/Prasetia Fauzanibar</p>

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah akan menutup keran impor beras, gula, dan jagung pakan pada tahun depan. Kebijakan ini diberlakukan berdasarkan neraca komoditas 2026 yang disepakati seluruh kementerian dan lembaga (K/L) dalam rapat di Kemenko Pangan.

Deputi Bidang Koordinasi Tata Niaga dan Distribusi Pangan Kemenko Pangan Tatang Yuliono mengatakan kebutuhan beras, gula, dan jagung pakan nantinya akan dipenuhi dengan mengutamakan beras, gula, dan jagung yang diproduksi di dalam negeri.

"Konsumsi gula kita tidak ada impor. Jadi, untuk gula konsumsi, kita tidak ada impor. Impor beras konsumsi juga tidak ada. Beras industri tidak jadi. Kalau konsumsi, kita hampir semuanya sudah swasembada," katanya, dikutip pada Rabu (31/12/2025).

Sementara itu, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman menuturkan bahwa peniadaan impor beras, gula, dan jagung pada 2025 merupakan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap petani dalam negeri.

"Untuk 2026, pemerintah terus berkomitmen menjaga petani dan peternak pangan Indonesia. Petani dan peternak kita tidak boleh rugi. Mereka harus sejahtera. Hasil kerja keras mereka harus disalurkan ke masyarakat Indonesia," ujarnya.

Secara terperinci, pemerintah akan meniadakan impor beras umum dan impor beras bahan baku industri pada 2026. Nanti, para pelaku usaha diminta untuk mengoptimalkan bahan baku lokal berupa beras pecah dan beras ketan pecah.

Penghentian impor gula konsumsi ditetapkan mengingat carryover stok gula konsumsi dari 2025 ke 2026 diperkirakan mencapai 1,43 juta ton, sedangkan kebutuhan gula konsumsi setahun hanya sebanyak 2,83 juta ton.

Untuk diperhatikan, kebutuhan gula konsumsi dimaksud bisa dipenuhi oleh produsen dalam negeri mengingat gula konsumsi yang diproduksi dalam setahun bisa mencapai 3 juta ton. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.