JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah telah menetapkan Strategi Baru Industrialisasi Nasional (SBIN) sebagai arah kebijakan pembangunan industri nasional ke depannya.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan SBIN akan memprioritaskan 4 aspek utama. Supaya optimal, keempat aspek ini akan dijalankan melalui kolaborasi lintas pemangku kepentingan guna mendongkrak daya saing industri nasional.
"SBIN bertumpu pada 4 pilar utama, yakni hilirisasi industri, pengembangan ekosistem industri, penguasaan teknologi, serta keberlanjutan," ujarnya, dikutip pada Selasa (30/12/2025).
Untuk diketahui, SBIN adalah kerangka kerja strategis yang menjadi pedoman bagi Kemenperin untuk mempercepat transformasi sektor industri Indonesia. Pedoman jangka panjang ini bertujuan mempercepat industri agar menjadi lebih maju, mandiri, kompetitif, dan mengedepankan kelestarian lingkungan.
Fokus SBIN antara lain meningkatkan nilai tambah sumber daya alam, mengembangkan ekosistem industri, mengimplementasikan teknologi canggih, serta menciptakan SDM berkualitas.
Dalam kerangka implementasi SBIN, Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin berperan strategis dalam memperkuat ekosistem industri. Caranya, BSKJI menyusun sekaligus mengembangkan standardisasi, kebijakan jasa industri, serta memperkuat infrastruktur mutu.
Kepala BSKJI Emmy Suryandari menyampaikan ada 24 unit pelaksana teknis (UPT) di bawah koordinasi BSKJI yang terus bekerja meningkatkan kualitas dan relevansi layanan jasa industri. Tujuannya, agar jasa industri semakin adaptif terhadap kebutuhan industri.
Emmy memastikan produk industri nasional terus memenuhi standar mutu, keselamatan, serta standar global yang berkelanjutan. Dia mengeklaim seluruh unit kerjanya akan terus berinovasi dan adaptif dalam menangani tantangan dan kebutuhan industri.
"Layanan yang kami kembangkan mencakup sertifikasi, pengujian, kalibrasi, uji profisiensi, hingga pendampingan teknis. Seluruh layanan tersebut diarahkan untuk mendukung peningkatan mutu, keselamatan, dan daya saing produk industri nasional," jelasnya. (dik)
