JAKARTA, DDTCNews - Melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Kementerian Keuangan angkat suara soal pemberitaan viral di medsos yang menyangkutpautkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Dalam pemberitaan itu, Menkeu Purbaya disebut sebagai 'master mind' atau otak di balik penyitaan uang korupsi oleh Kejaksaan Agung.
PPID pun menyebutkan bahwa hal itu tidak benar. PPID juga meminta masyarakat berhati-hati dalam merespons penyebaran berita bohong yang mencatut nama Menkeu Purbaya.
"Berita yang menyatakan bahwa Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa [sebagai] master mind di balik penyitaan duit korupsi adalah tidak benar atau hoaks," tulis akun resmi PPID di berbagai kanal medsos, Minggu (28/12/2025) malam.
Dalam pemberitaan yang viral tersebut, disebutkan bahwa Menkeu Purbaya merupakan tokoh utama di balik gagasan penyitaan uang hasil korupsi.
Tak cuma itu, Purbaya bahkan dikaitkan dengan penyitaan lahan sawit seluas 3,3 juta hektare. Sejak menjabat sebagai menkeu, Purbaya juga dianggap memegang big data keuangan negara sehingga memiliki kuasa atas berbagai kebijakan strategis di negeri ini.
Sekali lagi, Kemenkeu menegaskan bahwa pemberitaan di atas tidak berdasarkan fakta yang kredibel.
Sebelumnya, Purbaya memang menyatakan bahwa dana senilai Rp6,6 triliun yang diserahkan oleh Kejaksaan Agung bakal digunakan untuk menambal defisit APBN 2025 atau belanja pada 2026
Purbaya menargetkan defisit anggaran pada tahun ini tidak melebihi 3% dari PDB, atau sesuai dengan batasan defisit anggaran yang diatur dalam UU Keuangan Negara.
"Ini bisa dipakai mengurangi defisit atau kita pakai nanti tabungan untuk dibelanjakan tahun depan. Tapi, utamanya kita lihat defisit kita seperti apa. Ini jadi bagus sekali untuk mengurangi defisit," katanya.
Dana senilai Rp6,6 triliun yang diserahkan Kejaksaan Agung kepada Kemenkeu terdiri atas hasil penagihan denda administratif oleh Satgas PKH senilai Rp2,4 triliun dan uang hasil rampasan dari perkara tindak pidana korupsi senilai Rp4,2 triliun. (sap)
