JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyiapkan anggaran senilai Rp20 triliun untuk menghapus semua tunggakan iuran BPJS Kesehatan.
Purbaya mengatakan pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan telah menjadi salah satu agenda Presiden Prabowo Subianto. Meski bersedia menghapus tunggakan iuran, dia meminta BPJS Kesehatan terus memperbaiki manajemennya.
"Rp20 triliun itu ada, sudah kita anggarkan. Cuma, kita minta BPJS juga memperbaiki manajemennya," katanya, dikutip pada Kamis (23/10/2025).
Purbaya mengatakan BPJS Kesehatan memiliki tanggung jawab untuk memperbaiki sistem agar celah kebocoran klaim dapat ditutup. Misal, memanfaatkan teknologi informasi untuk menyisir klaim yang semestinya tidak dibutuhkan pasien.
Dia menilai ada kecenderungan rumah sakit mengarahkan pasien menggunakan peralatan mahal dan mengeklaimnya ke BPJS Kesehatan, meskipun tidak diperlukan. Dalam kasus semacam ini, BPJS Kesehatan mesti bisa mendeteksi dan menolak klaim tersebut.
"Kita kurangi yang begitu-begitu. Saya juga minta mereka mengefektifkan IT yang mereka punya," ujarnya.
Purbaya menyebut BPJS Kesehatan telah memiliki 200 orang yang ahli di bidang teknologi informasi. Dia pun meminta BPJS Kesehatan membangun sistem yang mengintegrasikan seluruh informasi mengenai klaim peserta dari semua fasilitas kesehatan, termasuk memanfaatkan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).
Wacana pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan pertama kali disampaikan oleh Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. Dia menjelaskan, penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan menjadi bagian dari upaya memperkuat jaring pengaman sosial, terutama pada masyarakat rentan.
Pemerintah ingin memastikan masyarakat bisa kembali mendapatkan hak layanan kesehatan melalui penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan. Setelahnya, masyarakat juga didorong untuk lebih patuh membayar iuran agar sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berkelanjutan.
"Saya sedang terus berusaha agar tunggakan utang seluruh peserta BPJS ini segera dibebaskan. Jadi tidak dianggap utang lagi. Semoga sukses bulan depan ini," ujarnya beberapa waktu lalu. (dik)