JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengeklaim sudah menemui para produsen rokok ilegal dan mendorong mereka untuk masuk ke kawasan Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT).
Jika diskusi segera menghasilkan kesepakatan, Purbaya menargetkan pemindahan produsen rokok ke kawasan APHT mulai berjalan pada akhir 2025. Dengan demikian, pabrik rokok yang tadinya ilegal bisa beroperasi secara resmi dan legal.
"Saya menawarkan itu [masuk APHT], ini sedang diskusi dengan beberapa pusat-pusat tempat produksi rokok ilegal. Once sudah disetujui, kita akan eksekusi yang masih dalam proses. Mungkin akhir tahun akan jalan, Desember sudah jalan," katanya, dikutip pada Minggu (12/10/2025).
Purbaya menuturkan upaya menarik produsen rokok ilegal ke sistem yang resmi ialah untuk menjaga pasar domestik dari barang-barang ilegal. Selain itu, Langkah ini juga diambil untuk menciptakan persaingan usaha yang sehat dengan industri hasil tembakau (IHT) yang legal.
Sejalan dengan itu, dia berharap produsen yang sudah masuk ke sistem legal harus mematuhi ketentuan yang berlaku, salah satunya membayar pajak dan cukai ke kas negara. Menkeu tidak segan-segan akan menindak produsen yang melakukan praktik kecurangan.
"Jadi, kami akan masukkan mereka [produsen rokok ilegal] ke sistem yang saling menguntungkan antara mereka. Mereka bisa hidup, industri yang besar hidup, yang lain juga, tapi semua dalam sistem yang legit," tuturnya.
Purbaya menyampaikan langkah tersebut diambil untuk menjaga tenaga kerja yang selama ini direkrut oleh pabrik-pabrik rokok ilegal tersebut. Bila pabrik dibubarkan begitu saja, sambungnya, maka hanya akan menambah jumlah pengangguran.
Sementara itu, menteri keuangan juga tidak menaikkan cukai rokok pada 2026 dalam rangka menjaga keberlangsungan industri hasil tembakau (IHT) skala besar,. Menurutnya, kebijakan ini diambil untuk menjaga kelangsungan IHT nasional.
"Cukai rokok diumumkan setiap setahun sekali kali ya, yang saya lakukan saya diam saja. Saya kan enggak ubah [besaran tarif CHT]," kata Purbaya. (rig)