KEBIJAKAN PAJAK

Demi Tax Ratio, Menkeu Purbaya Iming-imingi ‘Bonus’ ke Pegawai Pajak

Aurora K. M. Simanjuntak
Jumat, 10 Oktober 2025 | 17.15 WIB
Demi Tax Ratio, Menkeu Purbaya Iming-imingi ‘Bonus’ ke Pegawai Pajak
<p>Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengacungkan jempol usai mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/9/2025). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/bar</p>

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan menyiapkan insentif atau bonus bagi pegawai Ditjen Pajak (DJP) yang berprestasi dan bekerja keras dalam mengamankan penerimaan pajak.

Purbaya menilai pemberian insentif bertujuan untuk memperbaiki etos kerja, sekaligus memantik semangat pegawai DJP. Menurutnya, pegawai dengan kinerja yang mumpuni memang perlu diberikan imbalan.

"Orang pajak dimarah-marahin terus males kerja juga kan. Jadi harus ada stick and carrot ya. Misal, prestasi mereka bisa menaikkan tax ratio kita, mungkin saya akan minta semacam insentif supaya mereka dihargai sedikit," katanya dalam acara Squawk Box, Jumat (10/10/2025).

Purbaya menyadari upaya menghimpun penerimaan pajak nasional bukan hal yang mudah. Untuk itu, mekanisme stick and carrot perlu diterapkan. Adapun mekanisme ini merupakan salah satu cara untuk membenahi kinerja DJP.

Namun demikian, dia juga memperingatkan pegawai DJP jangan sampai melakukan penyelewengan atau menyalahgunakan wewenangnya.

Purbaya juga memandang kehadiran dirjen pajak yang baru, yaitu Bimo Wijayanto, juga menjadi awal yang baik untuk memperbaiki kinerja DJP.

Terlebih, dirjen pajak yang sekarang memiliki latar belakang pajak dan mendapatkan promosi di usia relatif muda sehingga diharapkan mendatangkan semangat dan harapan baru.

"Sekarang kan Dirjen Pajak orang baru dia dari pajak zaman dulu, dinaikin [jadi dirjen pajak] masih muda dan masih belum terkontaminasi lha kira-kira, masih murni," tutur Purbaya.

Purbaya juga mendukung aksi dirjen pajak yang melaksanakan upaya 'bersih-bersih' sejak dilantik pada Mei 2025. Dirjen pajak diketahui sudah memecat puluhan pegawai DJP yang terbukti melakukan penyelewengan.

"Sudah sebagian dipecat kan 23 orang lebih, mungkin ada lagi nanti. Untuk ke depan, saya pesan ke teman-teman di pajak, kita lupakan masa lalu, kita kerja bersih sesuai aturan. Jangan macam-macam," ujarnya. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.