KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kemenkeu Klaim Banyak BPD Berminat Tampung Uang Negara

Muhamad Wildan
Jumat, 10 Oktober 2025 | 09.30 WIB
Kemenkeu Klaim Banyak BPD Berminat Tampung Uang Negara
<p>Ilustrasi. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.</p>

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengeklaim kini ada beberapa bank pembangunan daerah (BPD) yang meminta penempatan uang negara.

Dirjen Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu mengatakan permintaan tersebut mencerminkan ketertarikan BPD terhadap dana murah yang ditawarkan oleh pemerintah.

"Teman-teman itu ingin menyalurkan, karena murah, sehingga mereka juga senang," ujar Febrio, dikutip pada Jumat (10/10/2025).

BPD yang telah menyatakan berminat untuk memperoleh penempatan uang negara antara lain Bank DKI, Bank Jatim, dan BJB.

Meski diminati, Febrio mengatakan pemerintah akan menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menempatkan uang negara di BPD. Pemerintah bakal melakukan penilaian terhadap BPD sebelum memutuskan untuk menempatkan uang negara pada bank dimaksud.

"Pertama, kita ingin itu aman. Kalau Anda taruh deposito kan Anda yakin banknya benar-benar bank yang bagus. Kedua, sektor riil disalurkan, itu yang kita mau. Ketiga, soal risiko, kalau ternyata kita tidak yakin dengan proposalnya, apalagi ada kasus, itu tentu akan dipertimbangkan," ujar Febrio.

Sebagai informasi, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya memutuskan untuk menempatkan uang negara senilai Rp200 triliun di bank-bank BUMN.

Secara terperinci, uang negara yang ditempatkan di Bank Mandiri, BRI, dan BNI masing-masing senilai Rp55 triliun, sedangkan uang negara yang ditempatkan di BTN senilai Rp25 triliun. Adapun uang negara yang ditempatkan di BSI senilai Rp10 triliun.

Penempatan uang negara di perbankan diklaim sudah diikuti dengan pertumbuhan uang primer atau M0. Pada September 2025, M0 tercatat tumbuh sebesar 13,2% (year-on-year/yoy).

Pertumbuhan M0 diharap bisa diikuti dengan pertumbuhan kredit. Penyaluran kredit oleh perbankan diharapkan bisa bertumbuh setidaknya sebesar 10% (yoy) pada akhir tahun ini. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.