JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan berlaku tegas dengan menindak pegawai-pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang melakukan penyelewengan.
Purbaya menilai unit vertikal Kemenkeu, yakni Ditjen Pajak (DJP) sudah mulai melakukan upaya bersih-bersih tersebut seperti memecat pegawai yang menerima uang suap. Menurutnya, aksi tegas yang dilakukan Dirjen Pajak Bimo Wijayanto patut didukung.
"Ya dipecat [pegawai yang menyeleweng]. Jadi, mungkin dia nemuin orang-orang yang menerima uang, yang enggak bisa diampuni lagi. Ya biarkan saja, mulai membersihkan di situ," katanya, Selasa (7/10/2025).
Purbaya memandang aksi pemecatan pegawai Kemenkeu yang menyalahgunakan wewenang bisa menjadi contoh konkret bagi pegawai lainnya supaya jera. Dia juga berharap para pegawai lainnya terus mengedepankan integritas dalam bekerja.
Selain itu, menteri keuangan juga menganggap bahwa upaya bersih-bersih instansi ini penting agar tidak ada lagi orang-orang di lingkungan Kemenkeu yang melakukan tindak kecurangan, korupsi dan manipulasi.
"Pesannya kepada teman-teman pajak yang lain adalah sekarang bukan saatnya main-main lagi," tegas Purbaya.
Baru-baru ini, DJP telah memecat sebanyak 26 orang pegawai, dan sedang memproses 13 orang lainnya. Langkah bersih-bersih ini ditempuh mulai akhir Mei 2025, sejak Bimo pertama kali menjabat sebagai dirjen pajak.
Bimo sebelumnya juga menegaskan bahwa tidak akan menoleransi pegawai yang melakukan fraud atau kecurangan. Dia juga menjelaskan upaya pemecatan ini bertujuan untuk memperkuat integritas pegawai DJP.
"Kami tidak akan pandang bulu. Fraud Rp100 pun akan kami tindak," ucap Bimo. (rig)