KEBIJAKAN PAJAK

Bersiap, PPN Tiket Pesawat Ditanggung Pemerintah Segera Meluncur

Aurora K. M. Simanjuntak
Senin, 22 September 2025 | 14.00 WIB
Bersiap, PPN Tiket Pesawat Ditanggung Pemerintah Segera Meluncur
<p>Ilustrasi. Pesawat mendarat di Bandara Sultan Babullah Ternate, Maluku Utara, Kamis (28/11/2024). ANTARA FOTO/Andri Saputra/YU</p>

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah akan kembali menggulirkan insentif berupa PPN ditanggung pemerintah (DTP) untuk pembelian tiket pesawat pada akhir 2025.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan insentif pajak tersebut diberikan dalam rangka menyambut momentum Natal 2025 dan tahun baru 2026 (Nataru), serta Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas).

"Terkait paket Nataru dan Harbolnas, di situ disiapkan PPN ditanggung pemerintah untuk tiket pesawat dan jasa transportasi di hari dan waktu tertentu seperti waktu yang lalu kita berikan 50%," ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Kemenko Perekonomian, Senin (22/9/2025).

Airlangga tidak menyebutkan besaran PPN yang akan ditanggung pemerintah untuk tiket pesawat pada 2025. Dia hanya memastikan bahwa masyarakat akan mendapatkan diskon PPN ketika melakukan pembelian tiket pesawat.

Tidak hanya pesawat, pemerintah juga kembali memberikan potongan harga untuk tiket transportasi darat dan laut. Airlangga menuturkan mekanisme diskon moda transportasi menjelang Nataru dan Harbolnas nanti serupa dengan kebijakan sebelumnya pada kuartal II/2025.

Guna menggenjot perekonomian pada akhir tahun, pemerintah bersama pelaku usaha akan menggelar Harbolnas selama satu pekan pada Desember 2025. Dia menjamin bakal banyak diskon menarik dari toko ritel yang dapat dimanfaatkan masyarakat.

"Harbolnas sendiri pada Desember dilakukan 1 minggu, sudah di-launching, dan program ritel lainnya akan didorong," sebutnya.

Secara umum, pemerintah sedang menyiapkan stimulus berupa 17 Program Paket Ekonomi 2025 guna mengakselerasi pertumbuhan ekonomi dan menyerap tenaga kerja. Rencananya, sebagian paket akan diberlakukan hingga akhir tahun, sedangkan sisanya berlanjut hingga 2026 mendatang.

"Tadi dibahas operasionalisasi paket ekonomi 8+4+5 yang terdiri dari seluruhnya 17 paket. Ada 8 paket diberlakukan di 2025," ujar Airlangga. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.