JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mewanti-wanti Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk tidak menyalahgunakan suntikan dana dari pemerintah senilai Rp200 triliun dengan menyalurkan kredit fiktif.
Purbaya tidak menampik penyaluran kredit fiktif masih menjadi masalah di perbankan. Oleh karena itu, dia mendorong 5 bank himbara untuk menyalurkan pinjaman atau kredit kepada nasabah secara layak dan tetap sesuai dengan prosedur.
"Bank pasti menyalurkan dan nyalurinnya pakai kemampuan atau expertise dia sendiri, kita enggak ikut campur. Kalau dia kredit fiktif ya, kalau ketahuannya ditangkap, dipecat," katanya, dikutip pada Minggu (21/9/2025).
Purbaya menyampaikan suntikan dana pemerintah kepada 5 bank pelat merah, BNI, BRI, BSI, Mandiri dan BTN tersebut bertujuan untuk menggerakkan roda perekonomian. Bank semestinya menyalurkan dana tersebut dalam bentuk pinjaman atau kredit kepada masyarakat luas.
Dia menjamin bank dapat dengan bebas menyalurkan dana tersebut. Hanya saja dia mengimbau penyalurannya harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan. Ketika penyaluran kredit mulai meluas, dia menargetkan orang-orang mulai leluasa membelanjakan uangnya.
"Kita koreksi kebijakan kita. Jangan sampai uang terlambat kita belanjakan, mengganggu sistem perekonomian," tuturnya.
Purbaya berharap 5 bank himbara berlomba-lomba menurunkan bunga kredit pinjaman. Jika bunga kredit turun, masyarakat bakal lebih rela membelanjakan uangnya.
Meski demikian, dia mengakui kebijakan pemindahan dana Rp200 triliun kepada bank himbara tidak serta merta langsung berdampak dalam waktu singkat. Dia berpandangan hasilnya bisa ditakar dalam kurun 3 pekan hingga 3 bulan mendatang.
"Saya pikir seminggu, dua minggu sudah akan kelihatan. Sebulan atau dua bulan pasti lebih kelihatan, dan 3 bulan sudah kelihatan full swing dari monetary policy yang saya buat tadi ke perekonomian," ujar Purbaya. (rig)