JAKARTA, DDTCNews - Bank Indonesia (BI) akhirnya buka suara soal kebijakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyuntikkan dana segar senilai Rp200 triliun kepada 5 bank Himbara.
Gubernur BI Perry Warjiyo menilai pemindahan dana pemerintah tersebut akan menambah likuiditas di perbankan. Menurutnya, kebijakan fiskal itu juga searah dengan kebijakan BI yang bertujuan mendukung pertumbuhan ekonomi.
"Kami menyambut baik kebijakan fiskal yang lebih ekspansif, termasuk pemindahan dana pemerintah yang semula ada di Bank Indonesia kepada perbankan untuk menambah likuiditas," ujarnya dalam konferensi pers BI, Rabu (17/9/2025).
Lebih lanjut, Perry memandang kebijakan penempatan dana di perbankan akan mendorong pertumbuhan ekonomi dari sisi sektor riil. Kebijakan itu juga dapat mendongkrak permintaan kredit yang berbuntut menggerakkan dunia usaha.
Dia lantas melaporkan bahwa kebijakan moneter longgar turut mendorong kenaikan jumlah uang beredar. Dengan demikian, ia memperkirakan uang beredar akan meningkat dan hal itu sejalan dengan ekspansi fiskal pemerintah dan peningkatan kredit untuk mendorong sektor riil.
Perry menyebutkan pertumbuhan uang primer (M0) adjusted, yaitu uang primer yang telah memperhitungkan dampak penurunan giro wajib minimum (GWM) bank di BI karena pemberian kebijakan insentif likuiditas makroprudensial (KLM) tercatat 7,34% (yoy) pada Agustus 2025. Angka itu lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan M0 (tanpa memperhitungkan dampak KLM) sebesar 0,34%.
Sementara itu, pertumbuhan uang beredar dalam arti luas (M2) mengalami peningkatan dari 5,46% (yoy) pada Januari 2025 menjadi 6,53% (yoy) pada Juli 2025.
BI mencatat kenaikan pertumbuhan M2 dipengaruhi oleh peningkatan pertumbuhan uang beredar dalam arti sempit (M1) yakni dari 7,25% (yoy) pada Januari 2025 menjadi 8,72% (yoy) pada Juli 2025.
"BI memperkuat sinergi dengan pemerintah baik fiskal maupun kebijakan sektor riil untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lebih tinggi, karena pertumbuhan ekonomi kita masih di bawah kapasitas nasional," ujar Perry. (dik)