KEBIJAKAN PEMERINTAH

Penempatan Dana di Bank Bakal Dorong Setoran Pajak? Ini Kata Purbaya

Aurora K. M. Simanjuntak
Selasa, 16 September 2025 | 18.00 WIB
Penempatan Dana di Bank Bakal Dorong Setoran Pajak? Ini Kata Purbaya
<p>Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.</p>

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa optimistis penempatan dana pemerintah senilai Rp200 triliun ke bank Himbara akan efektif mendorong penyaluran kredit.

Purbaya mengatakan penyaluran kredit ke masyarakat berpotensi menggerakkan konsumsi, sehingga mendorong perekonomian. Dia menilai pertumbuhan ekonomi yang tercipta nantinya juga bakal berujung menambah penerimaan pajak.

"Jadi saya taruh bibit uang di bank, dengan harapan ekonomi jalan, supaya pada akhirnya pendapatan pajak naik, bukan dengan cara intensifikasi, ekstensifikasi, tapi karena ekonomi yang tumbuh lebih cepat," ujarnya, Selasa (16/9/2025).

Purbaya menjelaskan selama ini rasio penerimaan perpajakan terhadap produk domestik bruto (PDB) atau tax ratio cenderung konstan. Namun, jika pertumbuhan ekonomi terakselerasi dan lebih tinggi ketimbang tahun lalu, maka tax ratio juga ikut tumbuh.

Ketika ada suntikan dana segar ke perbankan, sambungnya, maka bank akan segera menyalurkan dana itu dalam bentuk kredit ke masyarakat, UMKM, serta pengusaha. Dia memproyeksikan seluruh rangkaian kegiatan tersebut akan berdampak positif meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.

"Kalau kita anggap rasio pajak terhadap PDB-nya konstan, setiap kenaikan 0,5% dari pertumbuhan ekonomi, saya akan dapat pajak tambahan sekitar berapa, ya, kalau tidak salah itu Rp100 triliun lebih," kata Purbaya.

Untuk diketahui, pemerintah menarik saldo dari rekening di Bank Indonesia dan menyuntikkan dana segar senilai Rp200 triliun ke 5 sistem perbankan milik negara.

Dana tersebut mengalir antara lain ke Bank Mandiri, BRI, BTN, BNI, dan BSI. Purbaya mengeklaim suntikan dana telah disalurkan kepada tiap-tiap bank pada pekan lalu. Dia juga menyebutkan tiap bank mendapatkan porsi dana yang berbeda-beda.

Dana yang diterima Bank Mandiri, BRI dan BNI senilai masing-masing Rp55 triliun, sementara BTN akan mendapatkan dana senilai Rp25 triliun dan BSI senilai Rp10 triliun. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
user-comment-photo-profile
Eduard Koekerits
baru saja
Pajak terus yang d kejar emang ga ada pemasukan lain selain pajak bagaimana mengelolah hasil alam dan bumi sehingga tidak mencukupi APBN kemana mereka mereka yang gelar nya panjang tp tidak bisa mengelolah hasil bumi dan alam kita. cari gampang aja rakyat yang d tekan bayar pajak untuk menutupi APBN
user-comment-photo-profile
Eduard Koekerits
baru saja
Pajak terus yang d kejar emang ga ada pemasukan lain selain pajak bagaimana mengelolah hasil alam dan bumi sehingga tidak mencukupi APBN kemana mereka mereka yang gelar nya panjang tp tidak bisa mengelolah hasil bumi dan alam kita cari gampang rakyat yang d tekan bayar pajak untuk menutupi APBN