KEBIJAKAN PEMERINTAH

Prabowo Setujui Ide Purbaya untuk Suntik Rp200 Triliun ke Perbankan

Redaksi DDTCNews
Kamis, 11 September 2025 | 10.30 WIB
Prabowo Setujui Ide Purbaya untuk Suntik Rp200 Triliun ke Perbankan
<p>Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (10/9/2025).</p>

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui ide Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menyuntik dana Rp200 triliun ke perbankan.

Kepada Prabowo, Purbaya sudah menjelaskan rencananya untuk menarik dana pemerintah yang disimpan di Bank Indonesia (BI) dan menyalurkannya ke perbankan. Hal ini bertujuan mendorong likuiditas, kredit, dan aktivitas ekonomi.

"Sudah, [Prabowo] sudah setuju," katanya, dikutip pada Kamis (11/9/2025).

Purbaya menjelaskan penempatan uang pemerintah ke perbankan akan mirip seperti penyimpanan dana di deposito. Perbankan dapat mengelola dana tersebut untuk berbagai keperluan, kecuali membeli surat utang negara (SUN).

Dengan mekanisme ini, dia meyakini uang pemerintah yang disuntikkan ke perbankan dapat betul-betul masuk ke sistem perekonomian.

Purbaya kemudian menepis kekhawatiran publik soal lonjakan inflasi akibat peningkatan likuiditas. Alasannya, pertumbuhan ekonomi Indonesia masih berada di bawah potensinya yang mencapai 6,5%.

Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tidak pernah menyentuh 6,5% sejak krisis menjadi indikator pemerintah dapat menyuntikkan dana ke perbankan tanpa memancing inflasi.

"Kita masih jauh dari inflasi. Jadi kalau saya inject stimulus ke perekonomian, seharusnya kalau ekonominya masih di 5%, masih jauh dari inflasi. Itu yang disebut demand-pull inflation," ujarnya.

Sebelumnya, Purbaya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR mengungkapkan rencananya menarik Rp200 triliun dari total uang pemerintah di BI Rp425 triliun. Uang tersebut akan disuntikkan ke perbankan untuk menggerakkan perekonomian. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.