JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah memproyeksikan rasio pendapatan negara pada 2029 hanya akan mencapai 12,86% hingga 16,76% dari PDB, di bawah target Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita.
Dalam Asta Cita yang diusung Prabowo saat masa kampanye Pilpres 2024, rasio pendapatan negara ditargetkan naik menjadi sebesar 23% dari PDB.
"Pendapatan negara pada jangka menengah diproyeksikan akan terus meningkat hingga mencapai 12,86% - 16,76% dari PDB di tahun 2029 seiring dengan prospek perekonomian nasional yang diperkirakan makin meningkat," tulis pemerintah dalam Nota Keuangan RAPBN 2026, dikutip pada Jumat (22/8/2025).
Secara terperinci, rasio perpajakan pada akhir 2029 diperkirakan mencapai 11,52% hingga 15,01% dari PDB. Peningkatan rasio perpajakan akan didukung dengan kebijakan yang mendorong optimalisasi penerimaan sembari menjaga iklim usaha.
Menurut pemerintah, lanskap global yang berubah perlu diimbangi dengan reformasi perpajakan. Reformasi didukung oleh modernisasi administrasi pajak serta kebijakan yang berfokus pada pembangunan ekosistem pajak berkeadilan, tangguh, dan inklusif.
Tak hanya itu, pemerintah juga berupaya menyesuaikan sistem perpajakan Indonesia dengan perkembangan dunia digital dan dinamika sistem perpajakan global.
Secara khusus, tax buoyancy dari pajak Indonesia diupayakan untuk terus berada di atas angka 1 agar rasio pajak senantiasa naik dari tahun ke tahun.
Terkait dengan PNBP, pemerintah memperkirakan rasionya pada 2029 akan mencapai 1,33% hingga 1,76% dari PDB. Penerimaan PNBP SDA migas akan dioptimalkan melalui penyempurnaan regulasi dan peningkatan lifting migas, sedangkan PNBP SDA nonmigas akan ditingkatkan melalui penguatan sinergi antarinstansi dengan memanfaatkan Simbara dan automatic blocking system.
Lebih lanjut, PNBP lainnya akan diarahkan pada pengembangan sistem guna mempercepat administrasi dan mengurangi inefisiensi. Adapun PNBP badan layanan umum (BLU) akan dioptimalkan melalui digitalisasi layanan dan efisiensi keuangan. (dik)