RAPBN 2026

Sri Mulyani: Target Penerimaan 2026 Realistis untuk Kerek Tax Ratio

Aurora K. M. Simanjuntak
Kamis, 21 Agustus 2025 | 18.30 WIB
Sri Mulyani: Target Penerimaan 2026 Realistis untuk Kerek Tax Ratio
<p>Ilustrasi. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kiri) bersama Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu (kanan) berbincang saat mengikuti Rapat Kerja bersama Banggar DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/7/2025). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/nz</p>

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai kenaikan target pendapatan dalam RAPBN 2026 sudah cukup realistis dan berpotensi mengerek tax ratio.

Pendapatan negara pada 2026 diusulkan sebesar Rp3.147,7 triliun atau naik 9,85% dari outlook 2025 senilai Rp2.865,5 triliun. Sri Mulyani mengatakan pemerintah tidak mendesain target lebih tinggi lagi supaya tidak mengancam keberlangsungan fiskal tahun depan.

"Memang kita cari titik yang paling cukup tinggi untuk bisa memacu penerimaan negara sesuai dengan keinginan Pak Presiden untuk meningkatkan tax ratio," ujarnya dalam rapat kerja bersama Banggar DPR, Kamis (21/8/2025).

Apabila pendapatan negara pada 2026 ditargetkan lebih tinggi, Sri Mulyani mengatakan keuangan negara bakal menjadi korban karena tidak stabil ketika target tersebut tidak tercapai. Oleh karena itu, dia menjamin kenaikan sebesar 9,8% sudah cukup tinggi, tetapi tetap realistis.

Menurutnya, pemerintah akan berani memasang target pendapatan negara lebih dari 10% apabila ada fenomena boom commodity yang membuat penerimaan pajak serta kepabeanan melonjak. Namun, pemerintah juga tidak ingin bergantung pada fluktuasi harga komoditas.

"Untuk target pendapatan kita pernah naik 18% atau lebih tinggi, kalau ini tercapai biasanya karena ada komoditas boom. Kalau kita targetkan tinggi tapi tidak tercapai, risikonya adalah pada keseluruhan sustainability APBN," tegas Sri Mulyani.

Dia menambahkan APBN 2026 didesain cenderung konservatif. Hal itu antara lain tecermin dari penyusunan target pendapatan negara yang mempertimbangkan kelangsungan iklim investasi serta tidak bergantung pada hal yang tidak bisa dikontrol seperti penerimaan dari komoditas.

Sebelumnya, Anggota Banggar DPR Dolfie Othniel Frederic Palit sempat berkomentar bahwa target pendapatan negara pernah didesain lebih tinggi daripada 2026. Namun, dia tidak menyampaikan maksudnya secara gamblang mengenai target tersebut.

"Dari sisi pendapatan negara, kenaikan 9,8% ini bagus, tapi pernah lebih besar lagi naiknya. Pernah naik 18% atau 12%, pernah juga 14% dan 13%. Artinya 9,8% ya kita bersyukur tapi pernah naik lebih tinggi lagi," ucap Dolfie. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.