JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah melalui Nota Keuangan RAPBN 2026 menyatakan tengah menyusun compliance improvement program (CIP) untuk menindaklanjuti shadow economy.
Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, CIP khusus untuk shadow economy merupakan kegiatan peningkatan kepatuhan pajak yang secara khusus menyasar kegiatan ekonomi ilegal.
"Kita akan lebih kepada illegal activity, shadow economy yang disampaikan oleh Bapak Presiden [Prabowo Subiato] di dalam pidatonya bahwa banyak sekali kegiatan ilegal yang menyebabkan compliance itu menjadi salah satu tantangan yang sangat besar," ujarnya selepas penyerahan RUU APBN 2026 beserta Nota Keuangannya kepada DPR, dikutip pada Sabtu (16/8/2025).
Dalam hal shadow economy tersebut adalah UMKM pada sektor informal, Sri Mulyani mengatakan pihaknya akan tetap mengedepankan pemberian fasilitas pajak guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak UMKM.
Misal, sejak berlakunya UU 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) pemerintah telah memberikan fasilitas omzet tidak kena pajak senilai Rp500 juta bagi wajib pajak orang pribadi UMKM.
"Jadi itu masih akan berlaku. Kita berharap itu menyebabkan UMKM merasa diberikan pemihakan. Saat ini banyak yang berpersepsi bahwa seluruh bidang usaha, seluruh pengusaha terutama yang tidak mampu terbebani dengan pajak tersebut," ujar Sri Mulyani.
Sebagai informasi, target penerimaan perpajakan pada tahun depan diusulkan senilai Rp2.692 triliun. Angka ini tumbuh sebesar 12,8% bila dibandingkan dengan outlook 2025 atau tumbuh 8,1% bila dibandingkan dengan target pada APBN 2025.
Target dimaksud terdiri dari penerimaan pajak senilai Rp2.357,7 triliun serta penerimaan kepabeanan dan cukai senilai Rp334,3 triliun. (dik)