JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) merilis video tutorial pengisian SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) wajib pajak orang pribadi via coretax.
Melalui video tutorial tersebut, wajib pajak dapat mempelajari dokumen pendukung yang perlu dipersiapkan, cara membuat konsep SPT Tahunan PPh, cara pengisian induk formulir SPT Tahunan PPh, dan cara pengisian lampiran SPT Tahunan PPh.
“Mulai dari persiapan dokumen, login, pengisian lampiran, hingga pembayaran dan submit SPT. Semua dijelaskan dengan contoh ilustrasi agar lebih mudah dipahami,” jelas DJP dalam caption video tutorial tersebut, dikutip pada Jumat (26/9/2025).
Saat ini ada 2 video tutorial pengisian SPT Tahunan PPh wajib pajak orang pribadi yang tersedia. Pertama, panduan SPT Tahunan wajib pajak orang pribadi dengan penghasilan bruto tertentu (UMKM). Kedua, panduan SPT Tahunan wajib pajak orang pribadi dengan pekerjaan bebas.
Wajib pajak dapat mengakses video tersebut melalui tautan https://t.kemenkeu.go.id/tutorialSPTcoretax. Selain itu, wajib pajak juga dapat melihat video tutorial tersebut secara langsung melalui kanal Youtube Direktorat Jenderal Pajak.
Seperti diketahui, sejak awal Januari 2025, DJP memindahkan saluran pemenuhan hak dan kewajiban perpajakan ke coretax. Begitu pula dengan saluran penyampaian SPT Tahunan PPh juga dipindahkan dari DJP Online ke coretax.
Artinya, SPT Tahunan PPh tahun pajak 2025 tidak lagi disampaikan via DJP Online, tetapi melalui coretax. Adapun SPT tahunan PPh tahun pajak 2025 akan disampaikan mulai Januari 2026 hingga maksimal akhir Maret 2026 (untuk orang pribadi) dan April 2026 (untuk badan).
Adanya perpindahan saluran penyampaian SPT Tahunan PPh tentu diiringi dengan berbagai perubahan. Misal, perubahan cara pengisian dan bentuk formulir SPT Tahunan PPh. Oleh karenanya, video tutorial tersebut dimaksudkan untuk membantu wajib pajak mempelajari tata cara penyampaian SPT Tahunan PPh via coretax. (dik)