SELEKSI HAKIM AGUNG

CHA Triyono Sebut Pengecualian PPN Kerap Kali Picu Sengketa Pajak

Muhamad Wildan
Minggu, 10 Agustus 2025 | 12.30 WIB
CHA Triyono Sebut Pengecualian PPN Kerap Kali Picu Sengketa Pajak
<p>Calon Hakim Agung (CHA) Tata Usaha Negara (TUN) Khusus Pajak Triyono Martanto (kanan).</p>

JAKARTA, DDTCNews - Calon Hakim Agung (CHA) Tata Usaha Negara (TUN) Khusus Pajak Triyono Martanto mengatakan banyaknya pengecualian dan pembebasan menjadi salah satu faktor timbulnya sengketa PPN antara otoritas pajak dan wajib pajak.

Secara umum, seluruh penyerahan barang/jasa terutang PPN kecuali apabila terdapat pengecualian berdasarkan peraturan di bawah undang-undang. Terkadang, terdapat pengecualian dalam aturan pelaksana yang pemaknaannya berbeda dengan pengecualian dalam undang-undang.

"Biasanya, kalau undang-undang itu sistemnya kena semua kemudian ada pengecualian, pengecualian itulah yang menjadi masalah Pengadilan Pajak," kata Triyono dalam wawancara terbuka yang digelar oleh Komisi Yudisial (KY), dikutip pada Minggu (10/8/2025).

Pengecualian yang tersebar di banyak regulasi tersebut tidak hanya menimbulkan perbedaan perspektif antara wajib pajak dan otoritas pajak, tetapi juga antara hakim pajak di Pengadilan Pajak.

Berkaca pada kondisi tersebut, Triyono memandang pembentuk undang-undang perlu memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai pengecualian PPN. Penjelasan lebih lanjut perlu ditambahkan dalam ayat penjelas.

"Langsung saja dijelaskan, kalau perlu pakai contoh. Agak panjang juga enggak apa-apa. Karena apa? sering kali dalam aturan pelaksanaan itu terjadi perluasan makna. Regulasi sudah jelas, kalimat di pokoknya. Namun, di penjelasannya itu harusnya diberi contoh," ujar Triyono.

Sebagai informasi, KY telah menggelar seleksi wawancara terbuka atas 20 CHA dan 3 calon hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM) yang dinyatakan lolos seleksi kesehatan dan kepribadian.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 6 di antaranya adalah CHA TUN khusus pajak. Selain Triyono, 5 CHA TUN khusus pajak yang diwawancarai oleh KY antara lain Agus Suharsono, Arifin Halim, Budi Nugroho, Diana Malemita Ginting, dan Wahyu Widodo.

Keenam CHA TUN khusus pajak telah mengikuti seleksi wawancara terbuka secara bergiliran yang dijadwalkan pada Sabtu (9/8/2025) pukul 7.30 hingga 18.20 WIB. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.