JAKARTA, DDTCNews - Komisi Yudisial menyatakan sebanyak 20 calon hakim agung dan 3 calon hakim ad hoc HAM di Mahkamah Agung telah lulus seleksi kesehatan dan kepribadian. Dari jumlah itu, ada 6 calon hakim kamar TUN khusus pajak yang berhasil lulus.
Anggota KY Mukti Fajar Nur Dewata mengatakan para calon hakim agung yang dinyatakan lulus berhak melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu tes wawancara. Seleksi wawancara akan dilaksanakan pada 6-9 Agustus 2025.
"Rapat pleno pimpinan dan anggota Komisi Yudisial pagi ini telah memutuskan untuk meloloskan 20 calon hakim dan 3 calon hakim ad hoc HAM," katanya dalam acara Pengumuman Kelulusan Hasil Seleksi Kesehatan dan Kepribadian SCHA Tahun 2025, Kamis (31/7/2025).
Sementara itu, Anggota KY M Taufiq HZ menyampaikan perincian calon hakim agung yang lolos sebagaimana dimuat dalam Pengumuman KY Nomor: 10/PENG/PIM/RH.01.04/07/2025. Untuk calon hakim agung kamar pidana, ada sebanyak 6 orang yang lolos.
Kemudian, untuk kamar perdata terdapat 2 orang yang lolos, lalu calon hakim agung kamar agama 4 orang, kamar militer 1 orang, kamar tata usaha negara (TUN) 1 orang, dan calon hakim agung kamar TUN khusus pajak ada sebanyak 6 orang yang lolos.
Secara terperinci, KY mencatat 6 calon hakim agung kamar TUN khusus pajak terdiri dari 3 orang hakim Pengadilan Pajak Agus Suharsono, Budi Nugroho, dan Triyono Martanto; serta konsultan pajak Arifin Halim, auditor utama Itjen Kemenkeu Diana Malemita Ginting; dan Kasubdit Penyidikan DJP Wahyu Widodo.
"Keputusan kelulusan Seleksi Kesehatan dan Kepribadian bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat," jelas Taufiq.
Taufiq juga melaporkan ada 3 calon hakim ad hoc HAM pada Mahkamah Agung yang dinyatakan lulus seleksi kesehatan dan kepribadian. Nanti, ketiga calon berhak mengikuti tes wawancara yang digelar pada 8 Agustus 2025.
Berdasarkan Pengumuman KY Nomor: 11/PENG/PIM/RH.04.04/07/2025, 3 calon hakim ini terdiri dari Dosen Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan Agus Budianto; Hakim Ad Hoc Tipikor Pengadilan Negeri Bandung Bonifasius Nadya Arybowo; Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang Moh Puguh Haryogi.
"Calon hakim ad hoc HAM pada Mahkamah Agung yang lulus seleksi kesehatan dan kepribadian, tetapi tidak mengikuti seleksi wawancara dinyatakan gugur," jelas Taufiq. (rig)