JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut pemerintah akan menjadikan kesepakatan perdagangan resiprokal dengan Amerika Serikat (AS) sebagai momentum untuk mempercepat deregulasi kebijakan.
Sri Mulyani mengatakan langkah deregulasi dibutuhkan untuk menghilangkan semua hambatan perdagangan dan investasi. Tak ketinggalan, dia menegaskan reformasi perpajakan juga bakal terus berlanjut.
"Pemerintah akan terus melakukan reform perpajakan dan kepabeanan, termasuk opsi penyesuaian tarif," katanya, dikutip pada Selasa (29/7/2025).
Sri Mulyani mengatakan AS telah bersedia menurunkan bea masuk resiprokal atas barang Indonesia dari awalnya sebesar 32% menjadi sebesar 19%. Angka ini tergolong rendah bila dibandingkan dengan negara lain sehingga dapat penopang ekspor produk Indonesia seperti tekstil, alas kaki, dan furnitur.
Dalam kesepakatan dengan AS, Indonesia antara lain berkomitmen untuk menghapuskan beragam hambatan nontarif. Sebagai tindak lanjut, pemerintah akan melakukan sederet deregulasi dan relaksasi untuk meningkatkan investasi dan perdagangan.
Deregulasi antara lain dilaksanakan dengan cara percepatan penetapan tarif perlindungan dari 40 hari menjadi hanya 14 hari kerja. Kemudian, mengintegrasikan sistem pengawasan melalui kepabeanan pada sistem CEISA.
Langkah ini diharapkan mampu memperlancar arus barang, menurunkan biaya logistik, serta meningkatkan daya saing ekonomi produksi nasional.
"Situasi yang terjadi akan terus menjadi bahan bagi pemerintah dalam mempercepat dan memperluas deregulasi yang menghambat perdagangan dan investasi," ujarnya. (dik)