Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) bekerja sama dengan TNI, Polri, kejaksaan dan instansi lainnya akan meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum di berbagai wilayah, terutama di perbatasan negara.
Kasubdit Humas dan Penyuluhan DJBC Budi Prasetiyo mengatakan upaya tersebut bertujuan untuk mengamankan sekaligus menertibkan lalu lintas barang. Selain itu, lanjutnya, upaya ini juga menjadi wadah pelatihan bagi petugas DJBC.
"Sinergi berbagai pihak menjadi sangat krusial dalam mewujudkan perbatasan yang aman, tertib, dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” katanya, dikutip pada Minggu (13/7/2025).
Budi menjelaskan terdapat 4 unit vertikal DJBC yang menjalin kerja sama dengan aparat penegak hukum (APH). Contoh, Bea Cukai Jagoi Babang dan TNI AU di Kalimantan Barat membahas strategi untuk menggencarkan pengawasan di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia.
Kemudian, Bea Cukai Teluk Bayur bersama KPPN Padang dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat berkoordinasi untuk melaksanakan tugas di bidang kepabeanan, perbendaharaan, dan penegakan hukum.
Bea Cukai Madura menjalin kerja sama dengan Polres dan Kejari Pamekasan untuk menyusun langkah konkret memberantas rokok ilegal. Selain itu, pertukaran data intelijen, dan jadwal sosialisasi ke masyarakat.
Sementara itu, Bea Cukai Bekasi dan TNI meneken Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam bidang pengawasan dan pengembangan kapasitas SDM, seperti menyelenggarakan pelatihan menembak bagi pegawai DJBC.
Budi menuturkan komitmen kerja sama tersebut merupakan pendekatan kolaboratif berkelanjutan. Tujuannya, dalam rangka mendorong penegakan hukum yang profesional, transparan, dan adaptif terhadap tantangan zaman.
"Sinergi lintas instansi ialah kunci untuk menghadapi tantangan di lapangan. Dengan koordinasi yang terintegrasi, pengawasan dan penegakan hukum bisa lebih optimal," tuturnya. (rig)