APBN 2025

Ada Joint Program, Ini Langkah Unit Vertikal DJP-DJBC Kejar Penerimaan

Redaksi DDTCNews
Senin, 07 Juli 2025 | 16.00 WIB
Ada Joint Program, Ini Langkah Unit Vertikal DJP-DJBC Kejar Penerimaan

Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu memberikan keterangan pers APBN KiTa edisi November 2024 di Jakarta, Jumat (8/11/2024). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menyebut unit vertikal Kemenkeu memiliki peran penting dalam mengamankan penerimaan negara.

Anggito mengatakan unit vertikal Ditjen Pajak (DJP) dan Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) melaksanakan berbagai upaya untuk mencapai target penerimaan negara. Menurutnya, kantor-kantor tersebut bahkan saling berkolaborasi untuk mempercepat pengumpulan penerimaan negara, termasuk melalui joint program.

"Melalui join audit, penelitian ulang, pemetaan risiko, dan distribusi target yang terukur, kantor-kantor @kemenkeuri di daerah berperan aktif menjaga capaian penerimaan negara," katanya melalui Instagram, Senin (7/7/2025).

Dalam unggahan di media sosial, Anggito membagikan cerita mengenai kunjungan kerjanya ke Yogyakarta, pekan lalu. Pada kesempatan tersebut, dia bertemu pegawai di Kanwil DJP DIY dan KPPBC Yogyakarta.

Salah satu isu yang dibahas dalam kunjungannya tersebut adalah pelaksanaan joint program untuk optimalisasi penerimaan negara. Joint program menjadi salah satu strategi yang dilaksanakan Kemenkeu untuk mengoptimalkan penerimaan negara.

"Upaya ini menjadi bagian penting dalam memastikan keberlanjutan APBN," ujarnya.

Joint program telah menjadi agenda rutin Kemenkeu untuk mengoptimalkan penerimaan negara. Pelaksanaan joint program ini melibatkan berbagai unit eselon I Kemenkeu termasuk DJP, DJBC, Setjen, Ditjen Anggaran (DJA), dan Lembaga National Single Window (LNSW).

Pelaksanaan joint program didasarkan pada KMK Nomor 210/KMK.01/2021 s.t.d.d KMK-570/KM.1/2023 tentang Program Sinergi Reformasi dalam Rangka Optimalisasi Penerimaan Negara.

Joint program diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan/atau wajib bayar, serta angka piutang bisa ditekan. Selain itu, unit-unit eselon I Kemenkeu akan saling bekerja sama untuk meningkatkan kemudahan layanan terhadap wajib pajak dan/atau wajib bayar.

Sebelumnya, Kemenkeu melaporkan realisasi pendapatan negara pada semester I/2025 senilai Rp1.201,8 triliun. Pos pendapatan negara ini utamanya ditopang oleh penerimaan pajak senilai Rp831,3 triliun, yang masih terkontraksi 6,21%.

Kemudian, penerimaan kepabeanan dan cukai terealisasi senilai Rp147 triliun atau mampu tumbuh 9,6%. Sedangkan untuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP), terkumpul senilai Rp222,9 triliun.

Adapun untuk sepanjang tahun ini, pendapatan negara diproyeksi tidak mampu mencapai target. Outlook pendapatan negara hanya senilai Rp2.865,5 triliun atau 95,4% dari target Rp3.005,1 triliun. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.