KEBIJAKAN PAJAK

Temui Duta Besar China, Dirjen Pajak Bahas Pertukaran Data dan Coretax

Redaksi DDTCNews
Senin, 07 Juli 2025 | 10.00 WIB
Temui Duta Besar China, Dirjen Pajak Bahas Pertukaran Data dan Coretax

Dirjen Pajak Bimo Wijayanto dan Duta Besar China Wang Lutong. (Foto: DJP/Hanny Hardi/Paruhum Aurora Sotarduga Hutauruk)

JAKARTA, DDTCNews – Dirjen Pajak Bimo Wijayanto menemui Duta Besar China Wang Lutong dalam acara pertemuan kerja sama antara Indonesia dan China di Kantor Pusat Ditjen Pajak (DJP) pada 4 Juli 2025.

Bimo mengatakan dialog ini merupakan langkah penting untuk berikutnya dapat lebih sering berkomunikasi intensif bersama China sebagai mitra untuk kemanfaatan bersama. Salah satu yang dibahas ialah terkait dengan pertukaran data.

“DJP punya tujuan memperluas kapasitas, termasuk basis pemajakan, yang akan berpengaruh positif terhadap penerimaan pajak. DJP telah menerima banyak data dan berharap bisa dimanfaatkan untuk kepentingan penerimaan pajak,” katanya dikutip dari situs DJP, Senin (7/7/2025).

Saat ini, lanjut Bimo, DJP tengah berjuang menghimpun penerimaan pajak, salah satunya dengan menerapkan Coretax DJP. Menurutnya, Coretax DJP mengintegrasikan seluruh proses bisnis pajak menjadi lebih efektif dan efisien, baik bagi wajib pajak maupun pegawai pajak.

Dia juga berharap para investor asal China yang menanamkan modal di Indonesia untuk patuh dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Terlebih, jumlah investor China di Indonesia tidak sedikit jumlahnya.

"Saya mengharapkan mereka merupakan wajib pajak yang patuh. Kepatuhan wajib pajak yang berasal dari China diharapkan dapat men-direct kepatuhan pajak dari wajib pajak lainnya,” tuturnya.

Sementara itu, Wang mengapresiasi sambutan baik dari DJP. Dia juga berharap adanya forum-forum lain, termasuk forum informal, guna mempererat komunikasi dan kerja sama antara kedua instansi.

Menurutnya, Indonesia menghadapi banyak tantangan, seperti demografi luas dan penduduk yang banyak. Karakteristik ini dinilai mirip dengan negaranya sehingga memungkinkan DJP dan China memiliki peluang lebih besar untuk pertukaran data.

Sepanjang semester I/2025, realisasi penerimaan pajak mencapai Rp831,3 triliun, turun 6,21% dari periode yang sama tahun lalu. Sementara itu, penerimaan kepabeanan dan cukai terealisasi Rp147, tumbuh 9,6%. Adapun PNBP terkumpul senilai Rp222,9 triliun. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.