KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kemenkeu Beberkan Dampak Stimulus ke Ekonomi hingga Pengangguran

Redaksi DDTCNews
Rabu, 04 Juni 2025 | 09.00 WIB
Kemenkeu Beberkan Dampak Stimulus ke Ekonomi hingga Pengangguran

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto (kiri) berbincang dengan Direktur Jenderal Startegi Ekonomi dan Fiskal Febrio Nathan Kacaribu (kanan) saat konferensi pers APBN KiTa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (23/5/2025). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan menilai pemberian stimulus senilai Rp24,44 triliun pada Juni-Juli 2025 bakal memberikan multiplier effect yang besar pada perekonomian tahun ini.

Dirjen Strategi Ekonomi dan Fiskal Febrio Nathan Kacaribu mengatakan pemberian stimulus bertujuan menjaga daya beli masyarakat pada musim libur sekolah. Menurutnya, dampak dari pemberian stimulus tersebut juga akan bisa dirasakan oleh semua lapisan masyarakat.

"Khususnya untuk kuartal II/2024, kita ingin mempertahankan momentumnya. Kita harus bisa, walaupun IMF bilang kita akan ada di [pertumbuhan ekonomi] 4,7%, kita akan terus usahakan ini menuju ke sekitar 5%," katanya dalam sebuah talk show, dikutip pada Rabu (4/6/2025).

Febrio mengatakan Kemenkeu telah membuat analisis mengenai dampak dari pemberian stimulus ekonomi. Pemberian stimulus antara lain akan membantu menekan tingkat kemiskinan dan pengangguran.

Dia memperkirakan pemberian stimulus akan membuat paling tidak sekitar 700.000 orang selamat dari kemiskinan. Skema stimulus yang dapat membantu misalnya bantuan subsidi upah (BSU) dan penebalan bantuan sosial.

Sementara mengenai tenaga kerja, paket stimulus diharapkan bisa mencegah sekitar 300.000 orang menjadi pengangguran.

"Dampak itu yang akan kita lakukan supaya masyarakat bergerak untuk belanja, lalu kemudian menghasilkan juga aktivitas ekonomi," ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah telah mengumumkan paket kebijakan stimulus ekonomi senilai Rp24,44 triliun untuk meningkatkan daya beli masyarakat. Stimulus ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi pada kuartal II/2025 di kisaran 5%.

Paket stimulus ekonomi ini terdiri atas 5 kebijakan. Pertama, diskon transportasi yang terdiri dari diskon tiket kereta sebesar 30%, diskon tiket angkutan laut sebesar 50%, dan fasilitas PPN ditanggung pemerintah (DTP) sebesar 6% atas tiket pesawat.

Kedua, pemerintah akan memberikan diskon tarif tol selama bulan Juni dan Juli 2025 guna meningkatkan aktivitas perjalanan. Diskon tarif tol yang diberikan selama 2 bulan tersebut adalah sebesar 20%.

Ketiga, pemerintah akan mempertebal bantuan sosial dengan menambah bantuan kartu sembako senilai Rp200.000 per bulan dan bantuan pangan berupa beras sebanyak 10 kg per bulan. Bantuan ini akan diberikan pada Juni dan Juli.

Keempat, pemerintah akan memberikan bantuan subsidi upah senilai Rp300.000 per bulan kepada 17,3 juta pekerja dengan gaji kurang dari 3,5 juta per bulan atau di bawah upah minimum.

Kelima, pemerintah akan memberikan memperpanjang diskon iuran jaminan kecelakaan kerja (JKK) sebesar 50% selama 6 bulan bagi 2,7 juta pekerja di 6 subsektor industri padat karya. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.