Pelantikan pengurus IAEI di Kantor Pusat Ditjen Pajak. (foto: Kemenkeu)
JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjadi Ketua Umum Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) periode 2019-2023. Sejumlah kegiatan akan dilakukan untuk meningkatkan porsi ekonomi syariah di Tanah Air.
Hal tersebut diungkapkan saat pelantikan pengurus IAEI di Kantor Pusat Ditjen Pajak (DJP) pada akhir pekan lalu. Menurutnya, ekonom muslim harus terlibat aktif dalam usaha meningkatkan kegiatan ekonomi berbasis syariah di Indonesia.
"Ekonomi dan keuangan syariah perlu dikembangkan secara terintegrasi dan komprehensif. Maka ini perlu dibangun secara harmonis dan sesuai dengan program-program pemerintah, otoritas, K/L [kementerian/lembaga] terkait, dan pemikiran para intelektual Islam,” katanya.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menekankan pengembangan ekonomi dan keuangan berbasis syariah harus bersifat inklusif. Aspek ini menjadi kunci keberhasilan keberhasilan ekonomi syariah di negara seperti Inggris, Uni Emirat Arab, dan Malaysia.
Sistem yang inklusif akan menjadi nilai tambah bagi masyarakat untuk hijrah kepada sistem ekonomi dan keuangan berbasiskan syariah. Pasalnya, sistem ekonomi dan keuangan syariah mempunyai modal dasar yang kuat berupa prinsip keadilan dan kejujuran dalam memutar roda perekonomian.
Sekarang, pekerjaan rumah terbesar adalah menanamkan prinsip tersebut serta lebih inklusif ke dalam sistem yang berlaku saat ini. Untuk saat ini, sambungnya, ekonomi dan keuangan syariah masih kurang diminati karena biaya yang relatif lebih tinggi dari sistem konvensional sehingga tidak kompetitif di pasar.
“Ekonomi dan keuangan syariah harus dibangun dengan mengedepankan unsur profesionalisme dan transparansi. Oleh karena itu, IAEI perlu terus menggalakkan dan kedepankan aspek-aspek terkait tata kelola, kompetensi, dan profesionalisme," paparnya.
Adapun secara garis besar terdapat lima isi yang akan digarap oleh IAEI hingga 2023 mendatang. Kelima isu tersebut, menurut Sri Mulyani, sejalan dengan rencana pemerintah untuk lima tahun kedepan.
"Sesuai arahan Presiden Jokowi dan Wapres, ada 5 isu yang harus diselesailan. Kelimanya adalah SDM, infrastruktur, regulasi yang simple, birokrasi yang efisien dan melayani, dan transformasi ekonomi. Kelimanya itu jadi bagian dari isu seluruh pengurus IAEI pikirkan dan dalam pikirkan program kerja dalam 4 tahun kedepan," imbuhnya.
Aspek perpajakan dari sektor keuangan syariah menjadi salah satu bagian yang dipaparkan dalam Inside Tax edisi ke-41 bertajuk ‘Antara Relaksasi dan Mobilisasi’. Anda bisa men-download majalah Inside Tax secara gratis di sini.(kaw)