Ilustrasi. Gedung Kementerian Keuangan. (foto: Kemenkeu)
JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah tengah menyusun Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2026 dengan mempertimbangkan sejumlah program yang diusung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu menyebutkan KEM-PPKF 2026 antara lain mencakup kebijakan yang bertujuan mendorong pertumbuhan ekonomi dan menurunkan tingkat incremental capital output ratio (ICOR) yang saat ini relatif tinggi di level 6,3%.
"Kebijakan struktural yang memperkuat potensi pertumbuhan ekonomi dan menurunkan ICOR itu menjadi highlight utama dalam KEM-," ujarnya dalam Konferensi APBN Kita, dikutip pada Kamis (1/5/2025).
Febrio juga menyampaikan penyusunan KEM-PPKF 2026 turut mempertimbangkan program unggulan Prabowo seperti makan bergizi gratis (MBG) dan koperasi merah putih.
Ia menerangkan serangkaian kebijakan dalam KEM-PPKF 2026 bertujuan meningkatkan sumber daya manusia (SDM) di Indonesia. Menurutnya, Kemenkeu juga masih akan menampung arahan dari sejumlah pihak untuk menyusun dokumen tersebut.
"Itu akan menjadi tema utama dalam KEM-PPKF dan akan kita segera sampaikan nanti setelah mendapatkan arahan lebih lanjut," ucapnya.
Lantaran masih tahap penyusunan, Febrio belum mengungkapkan secara terperinci skenario arah kebijakan dalam KEM -PPKF 2026. Namun, penyusunan dokumen tersebut sudah mempertimbangkan semua arahan dari Prabowo.
KEM-PPKF merupakan dokumen resmi negara yang memuat ulasan mendalam tentang gambaran dan skenario arah kebijakan ekonomi dan fiskal ke depan. Dokumen ini disusun dan disampaikan sebagai bahan pembicaraan pendahuluan dalam penyusunan nota keuangan dan RAPBN.
UU MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) mengatur pemerintah perlu menyampaikan KEM-PPKF kepada DPR paling lambat tanggal 20 Mei. Setelah menerima KEM-PPKF, komisi DPR bersama kementerian/lembaga (K/L) akan mulai menggelar rapat untuk membahas rencana kerja dan anggaran (RKA) dari K/L tersebut. (dik)
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?
Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel dan dapatkan berita pilihan langsung di genggaman Anda.
Ikuti sekarang! Klik tautan: link.ddtc.co.id/WACDDTCNews