KERJA SAMA PERPAJAKAN

STHI Jentera dan DDTC Luncurkan Program Capacity Building Hukum Pajak

DDTC Academy
Rabu, 23 April 2025 | 15.09 WIB
STHI Jentera dan DDTC Luncurkan Program Capacity Building Hukum Pajak

JAKARTA, DDTCNews - Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera dan DDTC menjalin kolaborasi strategis dalam bentuk penyediaan program capacity building hukum pajak. Program ini merupakan wujud komitmen untuk meningkatkan pengetahuan talenta pajak masa depan.

Program capacity building ini merupakan bagian dari nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) terkait dengan pendidikan dan pelatihan bidang hukum pajak yang telah ditandatangani oleh kedua institusi.

Peluncuran program capacity building hukum pajak dilakukan bertepatan dengan momentum peluncuran buku berjudul Kajian Persiapan Penyatuan Atap Pengadilan Pajak dari Kementerian Keuangan kepada Mahkamah Agung pada hari ini, Rabu (23/4/2025).

Bagaimanapun program capacity building hukum pajak makin dibutuhkan untuk publik. Terlebih, ada akan ada penyatuan atap Pengadilan Pajak ke Mahkamah Agung. Hal ini dimaknai sebagai transformasi pada sistem peradilan pajak di Indonesia.

Masa transisi penyatuan atap paling lambat 31 Desember 2026 ini perlu dibarengi peningkatan kompetensi para profesional bidang hukum dan pajak. Tidak hanya dari sisi kuasa hukum, tetap juga para hakim dan pihak lain yang berada dalam lingkup peradilan pajak.

Dalam program capacity building hukum pajak ini, akan ada 2 skema yang ditawarkan. Pertama, personalised training (termasuk in-house training) dengan topik yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing institusi, asosiasi, atau kelompok peserta pelatihan.

Kedua, regular training. Nantinya, STH Indonesia Jentera dan DDTC akan merilis berbagai program capacity building hukum pajak yang dapat diikuti oleh publik. Acara bisa berupa seminar, webinar, short course, practical course, dan lainnya.

Capacity building akan hadir dengan beragam topik yang fundamental dan penting bagi para profesional. Beberapa di antaranya, hukum pidana perpajakan, perpajakan internasional, transfer pricing, ketentuan umum dan tata cara perpajakan, dan pengantar perpajakan bagi pengacara.

Adapun pengantar perpajakan bisa berupa pajak penghasilan, ⁠pajak pertambahan nilai, ⁠pajak bumi dan bangunan, pajak daerah, serta kepabeanan dan cukai. Anda dapat mengajukan topik capacity building yang spesifik melalui formulir berikut ini.

Dengan adanya program capacity building, STH Indonesia Jentera dan DDTC dapat berkontribusi baik untuk perkembangan hukum pajak. Terlebih, pajak tidak hanya berbicara masalah administratif tetapi juga hukum ketika masuk ranah peradilan.

Sebagai informasi kembali, hingga saat ini, DDTC telah menjalin kerja sama dengan 40 perguruan tinggi di Indonesia. Selain STH Indonesia Jentera, perguruan tinggi yang telah menjalin kerja sama dengan DDTC, antara lain Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Universitas Airlangga, Universitas Diponegoro, Universitas Brawijaya, Universitas Sebelas Maret, Universitas Padjadjaran, dan PKN STAN.

Kemudian, Universitas Sumatera Utara, Universitas Trunojoyo Madura, Universitas Mataram, Universitas Negeri Padang, Universitas Negeri Malang, Universitas 17 Agustus 1945, Universitas Jambi, Universitas Jember, Politeknik Universitas Surabaya (Ubaya), dan Universitas Nasional.

Lalu, Universitas Trisakti, BINUS University, STIE YKPN Yogyakarta, UPN Veteran Jakarta, UK Petra, UK Maranatha, Universitas Muhammadiyah Sukabumi, Universitas Islam Malang, Universitas Ibn Khaldun Bogor, dan Politeknik Wilmar Bisnis Indonesia.

Selanjutnya, IBI Kwik Kian Gie, Institut STIAMI, Universitas Pamulang, Universitas BSI, Universitas Gunadarma, Universitas Mercu Buana, Universitas Tidar, Universitas Multimedia Nusantara, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Universitas Islam Indonesia (UII), serta Perbanas Institute.

Untuk mendapatkan informasi mengenai capacity building hukum pajak hasil kolaborasi STH Indonesia Jentera dan DDTC, Anda dapat menghubungi Jentera (WhatsApp: Devi ‪‪+6281284522220) atau DDTC Academy (WhatsApp: Minda ‪‪‪+6281283935151).

Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?
Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel dan dapatkan berita pilihan langsung di genggaman Anda.
Ikuti sekarang! Klik tautan: link.ddtc.co.id/WACDDTCNews

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.