KEBIJAKAN PAJAK

Tumbuh 17,23%, Wajib Pajak Terdaftar Capai 86,7 Juta pada Akhir 2024

Redaksi DDTCNews
Selasa, 15 April 2025 | 09.05 WIB
Tumbuh 17,23%, Wajib Pajak Terdaftar Capai 86,7 Juta pada Akhir 2024

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) mencatat wajib pajak terdaftar sebanyak 86,7 juta pada akhir 2024.

Angka ini naik 17,23% dari tahun sebelumnya yang sebanyak 73,96 juta. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Dwi Astuti mengatakan pertumbuhan jumlah wajib pajak terdaftar ini dipengaruhi oleh dinamika aktivitas perekonomian.

"Peningkatan jumlah wajib pajak dipengaruhi beragam faktor, antara lain dinamika aktivitas ekonomi berupa keberadaan wajib pajak baru hingga perubahan struktur usaha seperti merger atau akuisisi," katanya, dikutip pada Selasa (15/4/2025).

Dwi mengatakan jumlah wajib pajak terdaftar ini terdiri atas wajib pajak orang pribadi, wajib pajak badan, dan instansi pemerintah. Jumlah wajib pajak orang pribadi tercatat sebanyak 80,27 juta atau naik 16,72% dari tahun sebelumnya.

Pertumbuhan jumlah wajib pajak orang pribadi turut dipengaruhi oleh implementasi NIK sebagai NPWP. Namun tidak hanya memperluas basis pajak, integrasi NIK-NPWP juga menjadi salah satu langkah peningkatan kualitas pelayanan publik kepada wajib pajak.

Pada 2024, proporsi wajib pajak orang pribadi masih tetap dominan, yakni mencapai 92,58% dari total wajib pajak terdaftar. Meski demikian, angka ini turun tipis dari tahun sebelumnya 92,98%.

Di sisi lain, data wajib pajak badan mengalami pertumbuhan signifikan mencapai 5,54 juta atau tumbuh 28,52%. Pertumbuhan jumlah wajib pajak ini dipengaruhi oleh pembentukan badan usaha serta banyaknya perubahan struktur usaha seperti merger atau akuisisi.

Proporsi wajib pajak badan kini mencapai 6,38%, meningkat dari tahun sebelumnya 5,83%.

Adapun untuk wajib pajak instansi pemerintah, tercatat sebanyak 880.000 atau tumbuh 0,43% dari tahun sebelumnya. Proporsi wajib pajak badan adalah 1,01%, turun dari tahun sebelumnya 1,18%. (sap)

Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?
Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel dan dapatkan berita pilihan langsung di genggaman Anda.
Ikuti sekarang! Klik tautan:
​​​​​​​link.ddtc.co.id/WACDDTCNews

Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?
Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel dan dapatkan berita pilihan langsung di genggaman Anda.
Ikuti sekarang! Klik tautan: link.ddtc.co.id/WACDDTCNews

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.