Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berjalan usai mengikuti rapat yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/3/2025). Rapat tersebut membahas penerimaan negara. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.
JAKARTA, DDTCNews - Presiden Prabowo Subianto meminta menteri-menteri di bidang ekonomi untuk merumuskan langkah-langkah strategis dalam meningkatkan rasio perpajakan (tax ratio).
Hal itu disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat rapat bersama Prabowo di Istana Negara. Dia menjelaskan Kementerian Keuangan bakal memaksimalkan langkah intensifikasi dan perbaikan administrasi pajak.
"[Rapat] mengenai penerimaan negara, bagaimana kita bisa meningkatkan tax ratio, dan bagaimana upaya-upaya intensifikasi dan perbaikan dari administrasi," katanya, dikutip pada Jumat (21/3/2025).
Sri Mulyani menuturkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyiapkan beberapa langkah untuk meningkatkan tax ratio. Langkah-langkah itulah yang bakal dilaksanakan pada tahun ini untuk meningkatkan kinerja penerimaan perpajakan.
Menteri keuangan juga sempat ditanya mengenai kelanjutan wacana pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN), tetapi tidak merespons.
Sementara itu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut upaya optimalisasi penerimaan negara ini tidak terbatas pada perpajakan. Menurutnya, Prabowo juga memerintahkan para menteri meningkatkan kinerja penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
"Kami bahas penerimaan negara keseluruhan, pajak, PNBP atau royalti. [Presiden] minta memaksimalkan penerimaan negara," ujarnya.
Kemenkeu sebelumnya melaporkan pendapatan negara hingga Februari 2025 senilai Rp316,9 triliun, turun 20,85% dari periode yang sama pada tahun lalu. Adapun kinerja pendapatan negara tersebut baru 10,5% dari target APBN 2025 sejumlah Rp3.005,13 triliun.
Pendapatan negara tersebut utamanya ditopang oleh penerimaan perpajakan senilai Rp240,4 triliun, yang terdiri atas penerimaan pajak Rp187,8 triliun serta bea dan cukai Rp52,6 triliun. Penerimaan pajak turun 30,19%, sedangkan kepabeanan dan cukai tumbuh 2,16%. Adapun PNBP tercatat Rp76,4 triliun, turun 4,5%. (rig)