Foto bersama antara pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Satu Jakarta dan pejabat OJK Jabodebek. (foto: Kemenkeu Satu Jakarta)
JAKARTA, DDTCNews - Jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Satu Jakarta menggelar pertemuan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jabodebek.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak menjajaki kolaborasi terkait dengan pengamanan penerimaan negara, peningkatan kepatuhan pajak pelaku sektor jasa keuangan, dan penguatan transparansi pelaporan keuangan.
"Kolaborasi antara otoritas perpajakan dan lembaga keuangan sangat penting dalam mengamankan penerimaan negara serta menjaga stabilitas sistem keuangan," kata Kepala Kanwil DJP Jakarta Pusat sekaligus Kepala Kemenkeu Satu Jakarta Eddi Wahyudi, Rabu (19/3/2025).
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak mendiskusikan langkah-langkah strategis untuk memperkuat pemantauan transaksi keuangan guna mendukung kebijakan fiskal yang berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala Kanwil DJP Jakarta Barat Farid Bachtiar menyoroti tantangan bagi otoritas pajak dalam memperoleh data perbankan secara tepat waktu. Keterlambatan dalam memperoleh data perpajakan berpotensi menghambat pengawasan.
"Kami berharap ada mekanisme yang lebih efektif dan terintegrasi agar keterbukaan data perbankan bisa lebih optimal dalam mendukung kepatuhan pajak," ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala OJK Jabodebek Edwin Nurhadi berkomitmen untuk mendorong kepatuhan perbankan dalam melaksanakan pertukaran data secara tepat waktu.
"Kami akan berkoordinasi dengan OJK pusat guna memastikan kepatuhan perbankan dalam memberikan akses informasi keuangan yang dibutuhkan agar diterima tepat waktu dan akurat. Hal ini penting untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas sektor keuangan," tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Edwin juga resmi dikukuhkan sebagai relawan pajak untuk negeri (Renjani) 2025 Kanwil DJP Jakarta Barat. Sebagai Renjani, Edwin akan berperan meningkatkan pemahaman pajak para pelaku sektor jasa keuangan.
Renjani merupakan program DJP yang bertujuan mengajak para pemimpin dan tokoh dari berbagai sektor untuk turut serta dalam upaya sosialisasi dan edukasi perpajakan.
Dengan kehadiran figur publik seperti Edwin, diharapkan pesan-pesan perpajakan dapat menjangkau masyarakat yang lebih luas, terutama di lingkungan industri keuangan yang memiliki pengaruh besar terhadap kepatuhan pajak secara nasional. (rig)