SEMINAR DDTC ACADEMY

40 Tahun PPN Indonesia: Menelaah Isu yang Kerap Menjadi Sengketa

DDTC Academy
Senin, 17 Maret 2025 | 09.00 WIB
40 Tahun PPN Indonesia: Menelaah Isu yang Kerap Menjadi Sengketa

TERBITNYA UU 8/1983 menandai penerapan sistem pajak pertambahan nilai (PPN) di Indonesia, yang menggantikan pajak penjualan (PPn). Pemberlakuan UU 8/1983 dimulai pada 1 April 1985. Dengan demikian, 2025 menjadi peringatan 40 tahun diterapkannya PPN di Tanah Air.

Saat ini menjadi momentum yang baik untuk melihat kondisi terkini PPN di Indonesia. Terlebih, UU 8/1983 telah mengalami 6 kali perubahan melalui UU 11/1994, UU 18/2000, UU 42/2009, UU 11/2020, UU 7/2021, dan UU 6/2023. Baca SDSN versi bahasa Indonesia dan bahasa Inggris.

Pertanyaannya, bagaimana pergeseran yang terjadi pada rezim UU PPN di Indonesia? Hingga saat ini, apakah arah rezim UU PPN sejalan dengan konsep serta praktik internasional? Apa saja isu-isu spesifik dalam praktik terkait dengan PPN yang selama ini sering menjadi sengketa?

Untuk itu, DDTC Academy akan menggelar seminar bertajuk 40 Tahun PPN di Indonesia: Menelaah Isu Spesifik PPN yang Kerap Menjadi Sengketa. Acara akan diadakan pada Rabu, 7 Mei 2025, Pukul 10.00 - 15.00 WIB di Menara DDTC.

Seminar ini akan digunakan sebagai wadah berdiskusi sekaligus mencermati perkembangan sistem PPN di Indonesia dengan panduan buku terbaru DDTC bertajuk Konsep dan Studi Komparasi Pajak Pertambahan Nilai (Edisi Kedua). Buku ini merupakan buku ke-34 yang telah diterbitkan oleh DDTC.

Seminar ini akan menghadirkan langsung keempat penulis buku sebagai pembicara. Mereka adalah Founder of DDTC Darussalam dan Danny Septriadi, Senior Manager of DDTC Consulting Khisi Armaya Dhora, serta Senior Tax Expert, CEO Office at DDTC Atika Ritmelina Marhani.

Para pembicara akan menggali kesesuaian sejumlah aspek yang menjadi bagian dari rezim PPN di Indonesia dibandingkan dengan konsep dan praktik internasionalnya. Sejumlah isu spesifik yang sering muncul, bahkan menjadi sengketa juga akan diulas. Misal, penetapan saat terutang PPN atas pengalihan aset dalam rangka restrukturisasi usaha dan isu pembayaran kembali pajak masukan bagi PKP yang belum melakukan penyerahan.

Dengan demikian, peserta seminar juga dapat memitigasi risiko perpajakan terutama menyangkut PPN. Misal, restitusi PPN; PPN atas pemberian cuma-cuma berupa sumbangan; PPN atas reimbursement; penerapan PPN tarif 0% atas ekspor jasa, pengkreditan pajak masukan yang dianggap berhubungan dengan kegiatan usaha, dan isu lainnya.

Para penulis sekaligus pembicara mempunyai latar belakang pengetahuan PPN yang diperoleh dari universitas serta institusi ternama di dunia. Mereka juga merupakan praktisi berpengalaman di bidang PPN sehingga penjelasan akan tetap kontekstual dan relevan dengan praktik terkini.

Selain itu, penulisan buku ini juga menggunakan berbagai referensi buku serta jurnal yang telah menjadi koleksi DDTC Library. Hingga saat ini, DDTC Library telah mempunyai koleksi lebih dari 4.000 literatur perpajakan, termasuk tentang PPN.

Oleh karena itu, seminar diharapkan tidak hanya menjadi momentum refleksi 40 tahun PPN di Indonesia, tetapi juga memberikan pemahaman komprehensif tentang pajak yang digadang-gadang bisa menjadi ‘mesin uang’ bagi pemerintah. Pemahaman yang tepat diperlukan agar mitigasi risiko perpajakan juga presisi.

Para peserta dalam seminar kali ini akan mendapatkan:

Daftar sekarang untuk mendapatkan harga early bird Rp2.250.000 (berlaku hingga 11 April 2025). Setelah itu, berlaku harga normal Rp2.500.000. Mau diskon lagi? Anda bisa memanfaatkan diskon paket grup dengan menghubungi hotline DDTC Academy 0812-8393-5151 (Minda).

Jadi, tunggu apalagi? Daftar dan amankan kursi Anda melalui tautan berikut https://academy.ddtc.co.id/seminar. Segera, sebelum kursi penuh!

Ada kesulitan? Hubungi WhatsApp Hotline DDTC Academy 0812-8393-5151 (Minda), email [email protected].id, atau melalui akun Instagram DDTC Academy (@ddtcacademy).

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.