Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. (foto: hasil tangkapan layar akun medsos @sufmi_dasco)
JAKARTA, DDTCNews - DPR mengapresiasi keputusan pemerintah untuk membatasi penerapan tarif PPN sebesar 12% hanya atas barang-barang yang tergolong mewah.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan keputusan pemerintah sudah sejalan dengan hasil pertemuan antara perwakilan DPR dan Presiden Prabowo Subianto pada 5 Desember 2024.
"Hasil pertemuan pada 5 Desember 2024 antara perwakilan DPR dan Presiden telah memutuskan beberapa hal yang kemudian hasil keputusan itu pada hari ini diumumkan oleh Presiden menjadi penerapan UU HPP yang prorakyat," katanya, dikutip pada Rabu (1/1/2025).
Terdapat beberapa keputusan yang dihasilkan. Pertama, kenaikan PPN menjadi 12% hanya berlaku atas barang-barang mewah yang selama ini sudah menjadi objek PPnBM.
Kedua, barang dan jasa yang tidak tergolong mewah tidak diberlakukan kenaikan tarif PPN dan tetap berlakukan tarif sebesar 11%. Ketiga, barang kebutuhan pokok tetap dibebaskan dari pengenaan PPN seperti yang saat ini sudah berlaku.
"Penerapan kebijakan ini hanya menambah Rp3,2 triliun pada APBN 2025 dari potensi penerimaan Rp75 triliun apabila kenaikan PPN menjadi 12% diberlakukan secara penuh pada semua barang dan jasa," ujar Dasco.
Dasco mengakui bahwa keputusan tersebut merupakan pilihan yang sulit bagi pemerintah. Namun, dia mengapresiasi pemerintah yang telah mengedepankan kepentingan rakyat kecil dengan tetap mempertahankan tarif PPN sebesar 11% atas barang-barang nonmewah.
"Kita berdoa agar pemerintah dan rakyat terus bersatu untuk kemajuan Indonesia," ujarnya.
Seperti diketahui, Prabowo memutuskan untuk memberlakukan PPN 12% hanya atas barang mewah yang selama ini menjadi objek PPnBM yang tercantum dalam lampiran PMK 96/2021 s.t.d.d PMK 15/2023 dan lampiran PMK 141/2021 s.t.d.d PMK 42/2022. Selain barang-barang tersebut, PPN yang dikenakan tetap sebesar 11%.
Barang-barang mewah dimaksud contohnya adalah kendaraan bermotor, hunian mewah dengan harga jual Rp30 miliar atau lebih, yacht, senjata api, peluru, balon udara, pesawat udara tanpa tenaga penggerak, dan lain-lain.
"Komitmen kita adalah selalu berpihak kepada rakyat banyak, berpihak kepada kepentingan nasional, dan berjuang serta bekerja untuk kesejahteraan rakyat," ujar Prabowo. (rig)