Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta kelompok masyarakat yang mampu untuk bergotong royong dengan membayar pajak.
Sri Mulyani mengatakan APBN menjadi instrumen pemerintah untuk menciptakan keadilan pada masyarakat. Menurutnya, dibutuhkan gotong royong di bidang perpajakan untuk membantu kelompok yang tidak mampu.
"Bagi kelompok yang mampu dan menikmati hasil pembangunan, diminta bergotong-royong untuk memenuhi kewajiban secara patuh dan jujur untuk terus membangun dan memajukan Indonesia," katanya, dikutip pada Rabu (11/12/2024).
Sri Mulyani mengatakan pemerintah dalam APBN 2025 menargetkan pendapatan negara senilai Rp3.005,1 triliun. Angka ini akan diperoleh melalui upaya pengumpulan sumber penerimaan negara dari pajak, kepabeanan dan cukai, serta negara bukan pajak (PNBP) secara maksimal.
Menurutnya, pemerintah akan mengejar berbagai potensi penerimaan dengan tetap menjaga iklim investasi. Oleh karena itu, pengumpulan penerimaan negara dilakukan dengan tetap menjaga aspek keadilan.
Dia meminta kelompok yang mampu untuk patuh melaksanakan kewajiban perpajakannya secara jujur. Pemerintah juga melaksanakan reformasi di bidang perpajakan untuk perbaikan pelayanan, termasuk penerapan teknologi informasi dan digital.
Di sisi lain, negara juga menyiapkan berbagai dukungan untuk meningkatkan kesejahteraan kelompok yang tidak mampu.
"Mereka yang tidak mampu dibantu negara melalui berbagai instrumen seperti bantuan sosial, bantuan pendidikan, kesehatan, termasuk subsidi, dan fasilitas pembebasan pajak," ujarnya.
APBN 2025 dirancang dengan target pendapatan negara senilai Rp3.005,12 triliun, yang utamanya ditopang oleh penerimaan perpajakan yang mencapai Rp2.490,9 triliun. Target penerimaan perpajakan itu terdiri atas penerimaan pajak Rp2.189,3 triliun dan kepabeanan dan cukai Rp301,6 triliun.
Sedangkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) ditargetkan Rp513,63 triliun, serta hibah sejumlah Rp581 triliun.
Mengenai belanja negara 2025, nilainya mencapai Rp3.621,31 triliun, yang terdiri atas belanja pemerintah pusat senilai Rp2.701,4 triliun dan transfer ke daerah Rp919,8 triliun. Dengan target pendapatan dan pagu belanja negara ini, defisit anggaran pada 2025 ditargetkan senilai Rp616,19 triliun atau setara dengan 2,53% dari PDB. (sap)